Sabtu, 8 November 2025

REGIONAL

Kasus Terbongkar, Serda AAM 45 Kali Minta Uang ke Keluarga Eks Casis TNI, Padahal Korban Sudah Tewas

Selasa, 2 April 2024 09:50 WIB
Kompas.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Serda Adan Aryan Marsal (AAM), oknum anggota Polisi Militer Pangkalan TNI AL (Lanal) Nias ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Iwan Sutrisman Telaumbanua (21).

Adapun, Iwan merupakan eks calon siswa (casis) Bintara AL asal Nias, Sumatera Utara.

Dilansir Kompas.com pada Selasa (2/4/2024), kasus pembunuhan berawal saat keluarga korban mendatangi Serda Adan untuk meminta bantuan mendaftarkan korban sebagai calon siswa TNI.

Sebelumnya Iwan sempat gagal tes Bintara AL.

Awalnya, Serda Adan meminta uang Rp 200 juta dan berjanji akan meluluskan Iwan menjadi Bintara AL di Padang.

Baca: Jadi Otak Pembunuhan Casis TNI AL, Serda AAM Janjikan Eksekutor Rp 30 Juta, Korban Dibuang ke Jurang

Pada 16 Desember 2022, Serda Adan membawa Iwan ke Padang dengan alasan akan mengikuti tes Bintara AL.

Saat itulah keluarga bertemu Iwan untuk terakhir kalinya.

Sepekan setelahnya, Serda Adan mengirimkan foto Iwan yang telah gundul dan mengenakan seragam tentara bertuliskan namanya.

Dari foto tersebut, keluarga Iwan yakin korban telah lulus Bintara TNI AL.

Baca: Tragedi Ledakan Gudang Amunisi di Bogor, Panglima TNI Sebut Sudah Berencana Musnahkan 65 Ton Peluru

Bahkan, berdasarkan pernyataan dari keluarga Iwan, Yanikasi Telaumbanua (35) pada Sabtu (30/3/2024) telah digelar pesta adat sebagai bentuk penghargaan kepada Serda Adan yang telah dianggap anak.

"Kami sangat senang mendapat kabar kalau Iwan telah lulus TNI AL seperti cita-citanya dan cita-cita keluarga kami," ungkapnya.

Sejak menerima foto Iwan dua tahun lalu itu, pihak keluarga tidak pernah lagi berkomunikasi langsung dengan korban.

Berdasarkan catatan yang beredar, total 45 kali Serda Adan meminta transfer dari keluarga Iwan, sejak Juli 2022.

Kemudian, jumlah uang dan nilai barang yang diminta Serda Adan dari keluarga Iwan diketahui mencapai Rp240 juta.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Pembunuhan Casis TNI AL, Serda Adan Minta Keluarga Korban Transfer Uang Sebanyak 45 Kali"

# pembunuhan # Casis TNI AL # Nias

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Ninaagustina
Video Production: Rania Amalia Achsanty
Sumber: Kompas.com

Tags
   #pembunuhan   #Casis TNI AL   #Nias

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved