Tribunnews Update
LIVE: Ramai-ramai Kecam Pembunuhan Musafir di Masjid Sibolga, Desak Polisi Hukum Berat 5 Pelaku
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Seluruh pelaku pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya Arjuna Tamaraya di Masjid Agung Sibolga akhirnya berhasil diringkus aparat kepolisian.
Dalam waktu kurang dari tiga hari setelah kejadian, tim gabungan Polres Sibolga berhasil menangkap lima orang pelaku yang terlibat dalam aksi brutal tersebut.
Kapolres Sibolga melalui Kasat Reskrim AKP Rustam Silaban mengungkapkan, dua pelaku pertama berinisial ZPA dan HBK ditangkap tidak lama setelah peristiwa tragis itu terjadi.
Tiga pelaku lainnya, yakni SSJ, REC, dan CLI, kemudian berhasil diamankan di wilayah Sibolga dan sekitarnya.
Penangkapan tersebut diumumkan secara resmi dalam konferensi pers di Mapolres Sibolga pada Senin (3/11/2025).
Empat pelaku utama, yaitu ZPA, HBK, REC, dan CLI, dijerat dengan Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan atau kekerasan bersama yang mengakibatkan kematian.
Ancaman hukuman maksimal bagi mereka adalah 15 tahun penjara.
Sementara itu, satu pelaku lain, SSJ, dikenakan Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Piuhak kepolisian juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari rekaman CCTV dari Masjid Agung, pakaian korban, sebuah kelapa yang digunakan pelaku, topi hitam bertuliskan Brooklyn New York, tas hitam merek Polo Glad, serta ember plastik hitam.
Kasus ini bermula pada Jumat (31/10/2025) ketika korban, Arjuna Tamaraya, yang diketahui sebagai seorang musafir, hendak beristirahat di Masjid Agung Sibolga.
Namun, kehadirannya ditolak oleh para pelaku yang kemudian melakukan pengeroyokan hingga korban meninggal di tempat kejadian.
Aksi perbuatan kelima pelaku terhadap Arjuna sempat terekam CCTV dan beredar di media sosial.
Kepergian Arjuna meninggalkan duka yang mendalam bagi keluarga, pamar korban Kausar Amin mengatakan, bahwa keponakannya merupakan pribadi yang dikenal baik dan santun.
Arjuna sosok abang bagi adiknya yang kini sedang berkuliah di Banda Aceh.
Arjuna sendiri merupakan anak yatim. Ibunya kini menetap di Simeulue.
Arjuna sendiri merupakan anak kedua dari empat bersaudara.
Ia memiliki tiga saudari yang mana dua di antaranya berada di Banda Aceh sedang menempuh pendidikan.
Dikatakan Kausar, ia mengetahui kabar kematian Arjuna dari aplikasi Facebook pada Sabtu (1/11/2025) pagi.
Kausar sendiri kini sudah menetap di Sibolga dan berprofesi sebagai nelayan.
Baca: Anggota DPD RI Geram Mahasiswa Tewas Dikeroyok di Masjid Sibolga: Nyawa Harus Dibayar dengan Nyawa!
Di sana ia menceritakan sebelum peristiwa pengeroyokan itu terjadi, sebelumnya seminggu sebelum kembali dari laut, Arjuna menghubunginya melalui aplikasi messenger.
Di sana korban mengatakan dalam waktu dekat ia akan berangkat melaut.
Sekembalinya dari melaut, ia kemudian menghubungi adik korban Cahaya di Banda Aceh.
Di sana adik korban mengatakan bahwa Arjuna kini telah berangkat pergi melaut seminggu sebelumnya.
Namun, tiga hari setelah ia mendapat kabar bahwa korban sudah pergi melaut, dirinya mendapat informasi dari facebook bahwa warga Simeulue menjadi korban pengeroyokan di Sibolga melalui Facebook.
Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya korban dan berjanji mengawal proses hukum hingga tuntas.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Fakta Terbaru Arjuna Tewas Dianiaya di Masjid Agung Sibolga, Wali Kota Sampaikan Duka
Â
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Serambi Indonesia
Tribunnews Update
LIVE: Temuan Jasad Wanita Bersimbah Darah di Kontrakan Gamping Sleman, Diduga Korban Pembunuhan
2 hari lalu
Live Update
Pembunuhan Sadis di Bojonggede Bogor, Korban Tewas dengan Kondisi Leher Terlilit Kawat
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.