Senin, 12 Mei 2025

Nasional

Korupsi PT Timah Rugikan Negara Rp 27 Triliun, Mahfud: Bisa Buat Gaji Rakyat Rp20 Juta Tanpa Kerja

Jumat, 29 Maret 2024 19:20 WIB
Warta Kota

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus Korupsi PT Timah yang menyeret suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis yang merugikan negara hingga Rp 271 triliun kini menjadi perbincangan.

Bagaimana tidak, seusai kasus tersebut mencuat dan menyeret suami Sandra Dewi, pernyataan Mahfud MD kembali muncul.

Mahfud MD pernah menyebut, bahwa Mantan Ketua KPK Abraham Samad mengatakan setiap warga Indonesia bisa mendapatkan penghasilan Rp20 juta perbulan.

Hal itu bisa didapatkan tanpa bekerja apabila sektor tambang tidak dikorupsi.

“Kalau saja di dunia pertambangan ini, kita bisa menghapus celah korupsi, maka setiap kepala orang Indonesia itu setiap bulan akan mendapatkan uang Rp 20 juta rupiah tanpa kerja,” ucap Mahfud MD.

Baca: Rugikan Negara Rp 271 T, Peran Helena Lim di Kasus Korupsi PT Timah Bermodus CSR Tapi Cari Untung

Saat itu Mahfud mengutip pernyataan Abraham Samad yang pernah melakukan diskusi dengan seorang Ahli dari Amerika Serikat (AS) mengisahkan celah korupsi tahun 2013 - 2014.

Adapun pernyataan tersebut pernah disampaikan Mahfud MD dalam Sarasehan Sinkronisasi Tata Kelola Pertambangan Mineral Utama Perspektif Polhukam pada April 2023 lalu.

Terkini, Mahfud MD mengaku tak habis pikir seusai menerima informasi tersebut.

Eks Menkopolhukam itu mengatakan, korupsi di Indonesia sudah masuk taraf gila.

Baca: Sosok Helena Lim: Ngaku Pernah Digaji Rp 450 Ribu, Kini Terjerat Korupsi Bareng Suami Sandra Dewi

"Bayangkan betapa besarnya korupsi pertambangan sejak saat itu dan sejak sebelumnya kita melakukan reformasi, itu baru pertambangan Rp20 juta, belum kehutanan, perikanan, pertanian. Gilanya korupsi di negara kita ini," jelas Mahfud.

Sebagai informasi, Kejaksaan Agung mengatakan, kasus korupsi PT Timah yang menyeret Harvey Moeis dan sejumlah sosialita lainnya terjadi sejak tahun 2018 hingga 2019.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Kuntadi menyebut, Harvey bersama dengan eks Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPP) mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah untuk mendapat keuntungan.

Dalam kasus ini, sekira tahun 2018 hingga 2019 Harvey berperan sebagai pihak yang mengumpulkan para penambang ilegal.

Selain itu, turut mengakomodir agar dapat diterima oleh PT Timah Tbk.

(Tribun-Video.com/WartaKotalive.com)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Korupsi Suami Sandra Dewi Bisa Buat Rakyat Digaji Rp20 Juta Tanpa Kerja

# korupsi # PT Timah # Mahfud MD # Abraham Samad # KPK # tambang # Harvey Moeis # Sandra Dewi

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Rania Amalia Achsanty
Sumber: Warta Kota

Tags
   #korupsi   #PT Timah   #Mahfud MD   #Abraham Samad   #KPK   #tambang   #Harvey Moeis   #Sandra Dewi

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved