Nasional
Rugikan Negara Rp 271 T, Peran Helena Lim di Kasus Korupsi PT Timah Bermodus CSR Tapi Cari Untung
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengungkapkan peran "crazy rich" Partai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim (HLN) selaku Manager PT QSE di kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Helena Lim diduga kuat telah memberikan bantuan mengelola hasil tindak pidana penyewaan peralatan peleburan timah.
Ia jadi tersangka dalam posisinya sebagai manager PT QSE pada 2018-2019.
Helena Lim ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi komoditas timah PT Timah Tbk pada Selasa (26/3/2024).
Baca: Penampilan Mewah Helena Lim saat Ditahan, Pakai Blus Dior Seharga 120 Seragam Dinas Kejagung
Dia kini ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan terhitung mulai 26 Maret sampai 14 April 2024.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana mengatakan Helena berperan memberikan sarana dan fasilitas kepada para pemilik tambang ilegal untuk mengelola proses peleburan timah di wilayah IUP PT Timah Tbk.
Helena diduga memberikan fasilitas tersebut dengan dalih menerima atau menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Baca: Rumah Helena Lim Digeledah Kejagung: Ada Tumpukan Uang Rp 10 M & Perhiasan Mewah Sang Crazy Rich
Hal ini menguntungkan dirinya sendiri dan para tersangka yang sudah ditahan.
Namun pihak Kejagung masih mendalami benar tidaknya dana CSR yang disalurkan.
Helena merupakan tersangka ke-15 dalam kasus ini. Atas perbuatannya, Helena diduga Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 56 KUHP. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Profil Helena Lim, "Crazy Rich" PIK Tersangka Kasus Korupsi Komoditas Timah"
# korupsi # PT QSE # PT Timah # Bangka Belitung # Helena Lim # Harvey Moeis
Reporter: sara dita
Video Production: Muhammad Adnan Hidayat
Sumber: Kompas.com
Live Update
Kejati NTT Bertindak! Bos PT Jamkrida Ditahan atas Kasus Korupsi Pengelolaan Penyertaan Modal
3 hari lalu
Live Update
Mantan Bendahara Dinkes Polman Ditahan, Uang Korupsi Rp2,1 M Dipakai Judi Online
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.