Rabu, 14 Mei 2025

Nasional

Rumah Helena Lim Digeledah Kejagung: Ada Tumpukan Uang Rp 10 M & Perhiasan Mewah Sang Crazy Rich

Jumat, 29 Maret 2024 18:24 WIB
TribunSolo.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Kediaman mewah Helena Lim di kawasan elite Pantai Indah Kapuk, digeledah oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan brankas berisi perhiasan dan uang miliaran rupiah.

Manajer PT QSE itu menjadi tersangka ke-15 kasus dugaan korupsi PT Timah. 

Berdasarkan keterangan resmi Kejagung, rumah Helena di DKI Jakarta digeledah pada Rabu, 6-8 Maret 2024.

Baca: Sosok Helena Lim: Ngaku Pernah Digaji Rp 450 Ribu, Kini Terjerat Korupsi Bareng Suami Sandra Dewi

Kejaksaan Agung menemukan sejumlah berkas dokumen serta tumpukan uang tunai total Rp 10 miliar dan 2 juta dolar Singapura.

Selain itu, Kejagung juga membongkar brankas berisi uang tunai dan perhiasan pribadi Helena Lim.

Jika dikonversikan, SGD 2 juta itu setara dengan Rp 23.310.784.676.

Baca: Rekam Jejak Helena Lim, Pernah Jadi Pegawai Bank Bergaji Rp 450 Ribu, Kini KorupsiTriliunan

Jadi jika ditotal Rp 10 miliar dan Rp 23,3 miliar, maka sekitar Rp 33 miliar uang yang disita Kejagung.

Namun, Kejagung tidak menyita perhiasan-perhiasan tersebut karena tak berkaitan dengan kasus korupsi ini.

Kejagung hanya menyita dokumen dan uang di sana.

Seluruh barang bukti yang disita diduga kuat berhubungan atau sebagai hasil tindak korupsi. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Rumah Crazy Rich Helena Lim Digeledah Kejagung, Terseret Dugaan Korupsi Penambangan Timah Ilegal

# korupsi # PT Timah # PT QSE # Bangka Belitung # Helena Lim # Harvey Moeis

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: sara dita
Video Production: Muhammad Adnan Hidayat
Sumber: TribunSolo.com

Tags
   #korupsi   #PT Timah   #Bangka Belitung   #Helena Lim   #Harvey Moeis   #PT QSE

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved