VIRAL NEWS
Rekam Jejak Helena Lim, Pernah Jadi Pegawai Bank Bergaji Rp 450 Ribu, Kini KorupsiTriliunan
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Helena Lim telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah yang merugikan negara hingga Rp 271 triliun.
Namun sebelum menjadi 'crazy rich' PIK, Helena Lim ternyata pernah hanya digaji sebesar Rp 440 ribu.
Helena Lim lahir pada 19 November 1976. Dia merupakan seorang pengusaha, model, dan penyanyi.
Ia dijuluki crazy rich PIK karena memiliki hunian mewah bergaya klasik modern di kawasan Pantai Indah Kapuk.
Baca: VIRAL NEWS: Riwayat Helena Lim, Dulu Hidup Pas-pasan, Kini Ditahan Karena Korupsi Rp 271 T
Banyak YouTuber yang datang ke rumah Helana untuk melihat seluk-beluk hunian tersebut.
Rumah itu dilengkapi dengan kolam renang, salon pribadi, hingga kitchen set seharga Rp 1 miliar.
Ketika menjadi tersangka kasus dugaan korupsi komoditas timah, Helena Lim merupakan manajer PT Quantum Skyline Exchane (QSE).
Dalam sebuah wawancara dengan sesama artis, Helena mengaku pernah bekerja di bank pada tahun 1996-an dan digaji sebesar Rp 450 ribu.
Baca: GAYA MEWAH Crazy Rich PIK Helena Lim Disorot, Ditahan tapi Pakai Baju Dior Seharga Rp 48 Juta
Helena mengaku pertama kali mendapat komisi dari hasil menjual dolar milik costumernya senilai Rp1 juta.
Dari yang tadinya hanya Rp450 ribu sebulan, ia mengaku dalam sehari bisa meraup Rp14 juta hingga Rp15 juta.
Kini Kejaksaan Agung menetapkan Helena Lim sebagai tersangka sekaligus ditahan terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk periode tahun 2015-2022.
Helena Lim ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Perjalanan Hidup Helena Lim: Dari Hidup Pas-pasan Jadi Kaya Raya hingga Ditahan Terkait Korupsi Timah
# korupsi # PT Timah # Bangka Belitung # Helena Lim # Harvey Moeis
Reporter: sara dita
Video Production: Muhammad Adnan Hidayat
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
BPOM Tarik Marshmallow Mengandung Unsur Babiyang Beredar di Bangka Belitung, Simak Produk Lainnya
Sabtu, 3 Mei 2025
Live Update
Pemprov Babel Berikan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025
Jumat, 2 Mei 2025
Live Update
Polisi Tetapkan Eks Sekwan & Bendahara DPRD Bengkulu Utara Jadi Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas
Jumat, 2 Mei 2025
Tribunnews Update
Prabowo Pidato dengan Nada Tegas! Marahi Pejabat agar Hentikan Praktik Korupsi di Tanah Air
Kamis, 1 Mei 2025
Live Update
Sidang Perdana, Mantan PJ Walkot Pekanbaru Didakwa Lakukan Penggelapan Dana Senilai Rp8,9 Miliar
Rabu, 30 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.