Senin, 13 April 2026

LIVE UPDATE

Polresta Barelang Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Tetapkan 1 Tersangka dan Amankan 2,9 Gram Sabu

Kamis, 28 Maret 2024 16:37 WIB
Tribun Batam

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan Wartawan Tribun Batam - Ucik Suwaibah

TRIBUN-VIDEO.COM - Polresta Barelang menggelar konferensi pers kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat 2,945 gram di lobby Mapolres Barelang, Rabu (27/3/2024) sore.

Baca: Mayat Pria Ditemukan di Bawah Jembatan Sempur Bogor, Warga Geger Awalnya Mengira Patung Boneka

1 orang tersangka laki-laki berinisial RMD (25) turut dihadirkan dalam ungkap kasus ini beserta barang bukti.

Baca: Pasien Flu Singapura di RSUD KiSA Depok Meningkat, Alami Gejala Demam hingga Ruam Kemerahan

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto yang memimpin jalannya konferensi pers mengatakan tersangka RMD diamankan di sekitar jembatan pelabuhan pura, Sambau, Nongsa, Kota Batam.(*)

# Polresta Barelang # narkotika # sabu-sabu

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribun Batam

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved