Terkini Nasional
TOK! MKMK Putuskan Anwar Usman Langgar Kode Etik seusai Tak Terima Dicopot sebagai MK, Ini Sanksinya
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memutuskan hakim konstitusi, Anwar Usman melanggar etik.
Putusan tersebut dibacakan Ketua sekaligus anggota MKMK, I Dewa Gede Palguna dalam sidang putusan MKMK di Gedung MK, Jakarta, Kamis (28/3/2024).
Pasalnya paman Gibran Rakabuming Raka itu melanggar etik usai tidak terima dicopot sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) lewat konferensi pers pada 8 November 2023 lalu.
Palguna mengatakan, Anwar Usman diberikan sanksi berupa teguran tertulis atas pelanggaran etik ini.
(Tribun-Video.com)
Reporter: Ariska Nur Choirina
Video Production: Irvan Nur Prasetyo
Sumber: Tribun Video
Terkini Nasional
Anwar Usman Bungkam Pilih Tak Beri Komentar soal Desakan Pemakzulan Wapres Gibran
9 jam lalu
Terkini Nasional
Enggan Komentari soal Pemakzulan Gibran, Anwar Usman Bakal Buka Kotak Pandora Putusan MK?
10 jam lalu
Terkini Nasional
Blak-blakan, Mahfud MD Tanggapi soal Pemakzulan Gibran: secara Teori Bisa, tapi Sulit Dipraktikan
14 jam lalu
tribunnews update
Respons Anwar Usman Paman Gibran soal Desakan Pemakzulan Wapres, Bungkam Pilih Tak Beri Komentar
15 jam lalu
Live Tribunnews Update
LIVE: Viral Emak-emak di Kupang Hendak Cium Hidung Wapres Gibran, Kini Berujung Minta Maaf
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.