Senin, 12 Mei 2025

Terkini Nasional

TOK! MKMK Putuskan Anwar Usman Langgar Kode Etik seusai Tak Terima Dicopot sebagai MK, Ini Sanksinya

Kamis, 28 Maret 2024 12:42 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memutuskan hakim konstitusi, Anwar Usman melanggar etik.

Putusan tersebut dibacakan Ketua sekaligus anggota MKMK, I Dewa Gede Palguna dalam sidang putusan MKMK di Gedung MK, Jakarta, Kamis (28/3/2024).

Pasalnya paman Gibran Rakabuming Raka itu melanggar etik usai tidak terima dicopot sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) lewat konferensi pers pada 8 November 2023 lalu.

Palguna mengatakan, Anwar Usman diberikan sanksi berupa teguran tertulis atas pelanggaran etik ini.

(Tribun-Video.com)

Editor: Radifan Setiawan
Reporter: Ariska Nur Choirina
Video Production: Irvan Nur Prasetyo
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved