Senin, 12 Mei 2025

Top News

Tim Hukum Prabowo-Gibran Tantang Ganjar-Mahfud Buktikan Selisih Suara Pilpres: Kami Siap Jawab

Selasa, 26 Maret 2024 10:06 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM- Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra menantang kubu Ganjar-Mahfud.

Dalam hal ini untuk membuktikan perbedaan atau selisih suara Pilpres 2024 dari penghitungan KPU.

Menurut Yusril hal itu adalah kewajiban kubu Ganjar-Mahfud bukan pada KPU RI.

Yusril berujar, pihaknya menghargai apapun yang ingin dikemukakan dalam permohonan dan sepanjang bisa membuktikannya.

Baca: [FULL] Hotman Bela Prabowo-Gibran, Ungkit Permohonan Gugatan di MK Dinilai Super-super Cengeng

"Tapi kan mereka harus membuktikan dalil-dalil yang mereka kemukakan itu. Kewajiban untuk membuktikan itu ada pada mereka, bukan pada kami. Bukan pada KPU sebagai termohon," ujar Yusril di Gedung MK RI, Jakarta, Senin (25/3/2024) malam.

"Jadi kalau ada ungkapan-ungkapan kalimat seperti itu nanti kita tanya "Buktinya mana?", suruh lah mereka membuktikan. Jadi prinsipnya kita menghargai apapun yang ingin dikemukakan dalam permohonan dan sepanjang mereka bisa membuktikannya ya silakan," ungkap Yusril.

Yusril menegaskan, pihaknya siap memberikan bukti guna membalas bukti-bukti yang diajukan kubu 03.

Namun, Yusril menegaskan pembuktian ada pada pemohon.

"Jadi kita siap aja, ini sudah masuk ke teknis persidangan. Saya kira nanti akan kita jawab pada waktu kita mengemukakan jawaban dan ketika kita menyampaikan alat-alat bukti di persidangan," ujarnya.

Baca: Momen Prabowo Pidato Menggebu-gebu di Acara Bukber TKN, Langsung Berubah Adem saat Gibran Hadir

Kubu 03 selaku pemohon menampilkan penetapan hasil penghitungan suara di 38 provinsi dan luar negeri oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal itu tertera dalam pokok perkara permohonan gugatan sengketa Pilpres 2024.

Menurut kubu 03, KPU telah melakukan kesalahan dalam perhitungan perolehan suara masing-masing pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Kubu 03 menyatakan, terdapat selisih suara antara perhitungan yang dilakukan KPU dengan perhitungan yang dilakukan kubu 03.

Kemudian, kubu 03 menjabarkan tabel persandingan perolehan suaranya dan kubu 01 menurut KPU dan hasil perhitungan kubu 03.

Sementara itu, Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran resmi mendaftar menjadi pihak terkait gugatan Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Yusril menyebut, seluruh kelengkapan seperti surat kuasa dan persyaratan lain yang diminta oleh MK telah diserahkan.

(Tribun-Video.com)

Host: Yustina Kartika
Vp: Yohanes Anton

# Prabowo-Gibran # Tim Pembela Prabowo-Gibran # Pilpres 2004 # Mahkamah Konstitusi (MK)

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved