Prostitusi Online
Tersandung Kasus Prostitusi Online, Vanessa Angel Malu Bertemu Keluarga Pilih Tenangkan Diri Dahulu
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Artis peran Vanessa Angel tersandung kasus prostitusi online. Dirinya kepergok pihak Polda Jatim di sebuah kamar hotel di Surabaya.
Kejadian tersebut pun membuat Vanessa Angel malu bertemu keluarganya.
Jane Shalimar selaku sahabat dekat Vanessa menuturkan jika sahabatnya itu sempat enggan bertemu ayahnya begitu sampai di Jakarta setelah perjalanan dari Surabaya.
"Jadi Vanessa itu malu ketemu bapaknya dan keluarganya," kata Jane Shalimar saat ditemui di Kalibata City, Kalibata Jakarta Selatan, Senin (7/1/2019).
Jane juga menjelaskan Vanessa mengatakan belum sanggup bertemu ketika sang ayah mengatakan ingin bertemu.
"Bapaknya sempat nelpon saya mau ketemu Vanessa, tapi Vanessa bilangnya nanti dulu," bebernya.
Kini Vanessa tengah menenangkan diri bersama Jane Shalimar di suatu tempat. Jane pun enggan membeberkan di mana dirinya dan Vanessa saat ini tinggal.
"Sekarang sama saya, ada lah di suatu tempat. Dia mau menenangkan diri," ucap Jane.
Jane Shalimar dan kuasa hukum Vanessa Angel, Muhammaf Zakir Rasyidin sempay menggelar jumpa pers di Kalibata City.
Jumpa pers yang sejatinya dihadiri Vanessa Angel. Rupanya tak dihadiri oleh artis yang bersangkutan, alasannya karena masih dalam keadaan syok.
Soal Kondom dan Celana Dalam Ungu
Kuasa hukum Vanessa Angel, Muhammad Zakir Rasyidin membantah jika saat penggerebekan kliennya ditemukkan barang bukti berupa alat kontrasepsi.
Padahal sebelumnya Polda Jatim sempat merilis barang bukti yang ditemukan bersama Vanessa Angel saat penggerebekan. Satu di antaranya adalah alat kontrasepsi.
"Jadi nggak ada kondom (saat penggerebekan, -red)," kata Muhammad Zakir Rasyidin saat melakukan jumpa pers di Kalibata City, Jakarta Selatan, Senin (7/1/2018).
Ditemani Jane Shalimar, sang kuasa hukum membenarkan jika adanya barang bukti berupa celana dalam berwarna ungu.
"Kalau celana dalam unggu benar punya VA. Tapi celana dalam itu dari mana? dalam tas atau di luar tas," ujar Zakir.
Dirinya pun sempat memperlihatkan surat penerimaan barang bukti yang dirilis Polda Jatim yang memang tak ada barang bukti berupa alat kontrasepsi.
Ada empat barang bukti yang disita Polda Jatim dalam penggerebekan tersebut. Satu di antaranya adalah celana dalam warna ungu.
"Jadi di sini ditulisnya 1 hanphone celuler mrek IPhone, 1 sim card yang merupakan nomor telpon VA, 1 sepray berwarna putih, dan celana dalam wana ungu, jadi nggak ada kondomnya," beber Zakir.
Sebelumnya ramai jika dalam penggerebekan Vanessa Angel ditemukan barang bukti berupa alat kontrasepsi.
Hal tersebut sempat dirilis oleh Polda Jatim, namun tim kuasa hukum Vanessa dengan tegas membantah hal tersebut dengan membawa surat penerimaan barang bukti.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menenangkan Diri Usai Tersandung Kasus Prostitusi, Vanessa Angel Malu Bertemu Keluarga
ARTIKEL POPULER:
KPK: Ahmad Heryawan 2 Kali Tidak Hadiri Pemeriksaan Terkait Meikarta
Menjemput Rezeki 2019 dari Andre Taulany Jadi Sorotan
Vanessa Angel Ngaku Telah Setahun Kenal Siska, Sosok Tersangka Muncikari yang Tertangkap Dengannya
TONTON JUGA:
Reporter: Bayu Indra Permana
Video Production: Ramadhan Aji Prakoso
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Resmi Bebas, Tubagus Joddy Mantan Sopir Vanessa dan Bibi Dapat Tawaran Pekerjaan dari Raffi Ahmad
Selasa, 8 Oktober 2024
Live Update
Lagi 'Asyik' di Kamar, 3 Pasangan Prostitusi Online Diringkus Polres Aceh Barat, Satu di Bawah Umur
Senin, 7 Oktober 2024
Selebritis
Berkelakuan Baik, Tubagus Joddy Sopir Mendiang Vanessa Angel dab Bibi Andriansyah Bebas Bersyarat
Minggu, 22 September 2024
Tribun Video Update
Doddy Senggol Haji Faissal Lagi seusai Atta Nasehati Warganet yang Bahas Vanessa Angel Hamil Duluan
Kamis, 5 September 2024
Tribun Video Update
Haji Faisal Sebut Atta Halilintar Telat Klarifikasi seusai Konten Diduga Sindir Vanessa Angel Viral
Senin, 19 Agustus 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.