HOT TOPIC
Sosok Oknum Polisi yang Tikam Debt Collector di Palembang, Pelaku 2 Tahun Menunggak Cicilan Mobil
TRIBUN-VIDEO.COM - Dua debt collector di Kota Palembang mengalami luka tusuk yang dilakukan oleh oknum polisi pada Sabtu (23/3/2024) sekira pukul 14.00 WIB.
Dua korban yakni diketahui bernama Dedi Zuheransyah (49), dan Robert.
Baca: Sempat Jadi DPO, Oknum Polisi yang Tembak Debt Collector Datangi Polda Sumsel Diantar Keluarga
Atas kejadian itu, keduanya harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Peristiwa tersebut terjadi di parkiran mall PS X di jalan Pom IX, Palembang.
Oknum polisi tersebut yakni Aiptu FN, yang dinas disalah satu Polsek di Lubuklinggau
Mobil yang dikendarai oleh Aiptu FN diduga menunggak cicilan selama dua tahun.
Baca: Kasus Oknum Polisi Tembak Debt Collector: Kini Datangi Polda hingga Istri Saling Lapor
Akibatnya terjadinya salah paham dan cek cok mulut antara korban dan pelaku.
Istri dari kedua belah pihak, baik debt collector dan Aiptu FN telah membuat laporan ke Polda Sumsel
Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan, pihaknya telah menerbitkan statis Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Aiptu FN.
Baca: Nasib Oknum Polisi Tembak Debt Collector, Istri Lapor Balik ke Polda Sumsel: Anak-anak Trauma
"Kasus ini menjadi atensi pimpinan dan telah kami terbitkan status DPO atas nama yang bersangkutan. Tapi pihak keluarga telah berjanji akan bertanggung jawab dan segera menyerahkan dia dalam waktu dekat," ujar Anwar, Minggu (24/3/2024). (Tribun-Video/Sripoku)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Aiptu FN Jadi DPO, Polda Sumsel Akan Proses Saling Lapor Debt Collector Dengan Polisi
# HOT TOPIC # debt collector # Palembang # penembakan # penikaman
Reporter: chalida husna
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Sriwijaya Post
Tribunnews Update
Pengakuan Calon Pengantin Pria di Palembang Dibacok saat Hendak Akad Nikah, Diduga Dipicu Dendam
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.