TRIBUNNEWS UPDATE
Sosok 3 Hakim yang Akan Pimpin Sidang Sengketa Pileg 2024, Ada yang Diusulkan oleh Presiden
TRIBUN-VIDEO.COM - Sengketa pemilihan anggota legislatif (pileg) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) akan digelar dalam tiga panel.
Hal tersebut berbeda dengan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk pilpres yang digelar secara pleno.
Ketua MK Suhartoyo menjelaskan karena terdapat sembilan hakim di MK maka untuk sengketa Pileg dapat dibagi menjadi tiga panel.
"Pleno terus kalau Pilpres. Kalau Pileg panel," kata Suhartoyo di gedung MK, Jakarta, Jumat (22/3/2024).
Nantinya masing-masing panel diisi oleh tiga hakim yang satu diantaranya bertugas sebagai Hakim Ketua Panel.
Ia mengungkapkan untuk sengketa Pileg 2024 yang akan menjadi Hakim Ketua Panel yakni Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, dan Hakim Arief Hidayat.
Baca: Kontras dengan Sikap Anies, Surya Paloh Dianggap Basa-basi soal Gugatan Pemilu, Punya Jalan Sendiri?
Baca: Selamati Prabowo, NasDem Diakui Pakar Goyah Tak Sampai Sehari: Gembos Mundur Alon soal Hak Angket
Hakim Ketua Panel dipilih berdasarkan tiga unsur yaitu unsur hakim yang diajukan Mahkamah Agung (MA), unsur hakim yang diajukan presiden, dan unsur hakim yang diajukan DPR.
Suhartoyo adalah hakim MK yang diusulkan MA, Saldi Isra diusulkan presiden, dan Arief Hidayat diusulkan DPR.
Selain Arief Hidayat, hakim lain yang juga diusulkan DPR adalah M. Guntur Hamzah dan Arsul Sani.
Arief Hidayat dipilih untuk mengisi panel karena dinilai paling senior.
Seperti diketahui PPP rencananya akan mengajukan gugatan ke MK terkait hasil Pileg 2024 karena dianggap merugikan partai itu yang tidak lolos ke parlemen.
Sementara untuk Pilpres 2024, Tim Nasional Kampanye Anies-Muhaimin atau Timnas AMIN kemarin telah mengajukan gugatan ke MK karena Pilpres yang dianggap curang.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Digelar 3 Panel, Ini Jajaran Hakim MK yang Akan Pimpin Sidang Sengketa Pileg 2024
# Mahkamah Konstitusi (MK) # Pileg 2024 # Suhartoyo
Reporter: sara dita
Video Production: Muhammad Adnan Hidayat
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Hakim MK Sentil Keras Ariel Noah cs saat Sidang Gugatan UU Hak Cipta: Jangan Nyanyi Aja Jelas!
Sabtu, 26 April 2025
Tribunnews Update
Hakim Semprot Kubu Ariel Noah di Sidang UU Hak Cipta, Ruangan Langsung Hening: Jangan Ada Lagi!
Sabtu, 26 April 2025
Ketua GMNI Sebut Indonesia Masuki Siklus 20 Tahunan: Harap Semua Stakeholder Bersatu
Minggu, 13 April 2025
VIRAL NEWS
Khofifah-Emil Berangkat ke Jakarta Jelang Pembacaan Putusan PHP oleh MK
Selasa, 4 Februari 2025
Hakim Saldi Isra: Jangan Percaya Iming-iming Kemudahan dalam Sidang Sengketa Pilkada
Kamis, 30 Januari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.