Prostitusi Online
Alasan Mr R, Vanessa Angel, dan Avriella Shaqila Dilepaskan Meski Tertangkap saat Berhubungan Badan
TRIBUN-VIDEO.COM - Vanessa Angel dan Avriella Shaqila dibebaskan Polda Jatim, Minggu (6/1/2018).
Keudanya dilepas polisi setelah sempat diperiksa intensif oleh penyidik.
Diketahui keduanya diringkus di sebuah hotel di Surabaya terkait prostitusi online, Sabtu (5/1/2019).
Keduanya diringkus bersama dengan seorang pengusaha berinisial R.
Melansir Kompas, Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi, mengungkap identitas pengusaha pengguna jasa prostitusi online tersebut.
"(Usianya) 45 tahun. (Inisial) R aja," ucap Harissandi saat dihubungi awak media via telepon, Minggu (6/1/2019 malam.
Sama seperti Vanessa Angel dan Avriella Shaqila, Mr R itu juga dipulangkan pada Sabtu (5/1/2019) setelah menjalani pemeriksaan.
Polisi pun memebeberkan alasan kenapa Mr R, Vanessa Angel, dan Avriella Shaqila dibebaskan.
"Dia (Mr R) dipulangkan kemarin. Karena kan yang kami kenain undang undang kan muncikari," ucap Harissandi.
Sementara pemulangan Vanessa Anggel dan Avriella Shaqila dikarenakan batas waktu pemeriksaan sudah terhitung satu kali 24 jam.
Selain itu status kedua wanita tersebut masih sebatas saksi.
"Karena statusnya masih saksi," ujar Harissandi.
Setelah diperbolehkan pulang, Vanessa Angel membuat konferensi pers di Mapolda Jatim pada Minggu (6/1/2018).
Dia meminta maaf atas kegaduhan dan opini atas perbuatannya.
"Saya Vanessa Angel meminta maaf atas kegaduhan yang telah terjadi, atas segala opini dan atas segala asumsi yang telah terbentuk di masyarakat maupun di media sosial," ujar Vanessa.
Ia menyadari kesalahan dan kekhilafannya tersebut telah merugikan banyak orang.
"Saya menyadari kesalahan dan kekhilafan yang telah saya lakukan telah merugikan banyak orang," imbuhnya.
Vanessa mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang memperlakukan secara baik selama diperiksa menjadi saksi.
"Saya berterima kasih kepada pihak kepolisian yang membantu saya dan memperlakukan dengan baik selama menjalani pemeriksaan sebagai saksi korban," tambahnya.
Ke depannya, Vanessa akan mengikuti prosedur pemeriksaan.
"Ke depan saya akan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh pihak kepolisian," tukasnya.
Setelah konferensi selesai, Vanessa langsung pergi meninggalkan Ditreskrimsus Polda Jatim.
Senada, Avriellia Shaqqila juga menyampaikan permintaan maafnya kepada masyarakat terkait perbuatannya.
"Saya meminta maaf atas kepada seluruh publik atas kesalahan dan kehilafan mengenai saya yang telah membuat sebuah kesalahan dan kekhilafan.
Avriellia Shaqqila keluar di ruang Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Minggu (6/1/2019) pukul 17.30 WIB.
Setelah menyampaikan permintaan maaf, Averiella langsung pergi meninggalkan Mapolda Jatim.(Tribun-Video.com/Alfin Wahyu Yulianto)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Ungkap Identitas Pengusaha Terduga Pemesan Artis VA"
ARTIKEL POPULER:
Bantah Tudingan Mengamuk di Klub Malam Makassar, Bupati Manokwari Lapor ke Polda Papua Barat
Sakit Hati Diludahi dan Cintanya Ditolak, Seorang Pria Bunuh Wanita di Apartemen Green Pramuka City
Masa Tanggap Darurat Tsunami Lampung Diperpanjang Hingga 2 Pekan
TONTON JUGA:
Reporter: Alfin Wahyu Yulianto
Video Production: Ramadhan Aji Prakoso
Sumber: Kompas.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Resmi Bebas, Tubagus Joddy Mantan Sopir Vanessa dan Bibi Dapat Tawaran Pekerjaan dari Raffi Ahmad
Selasa, 8 Oktober 2024
Live Update
Lagi 'Asyik' di Kamar, 3 Pasangan Prostitusi Online Diringkus Polres Aceh Barat, Satu di Bawah Umur
Senin, 7 Oktober 2024
Selebritis
Berkelakuan Baik, Tubagus Joddy Sopir Mendiang Vanessa Angel dab Bibi Andriansyah Bebas Bersyarat
Minggu, 22 September 2024
Tribun Video Update
Doddy Senggol Haji Faissal Lagi seusai Atta Nasehati Warganet yang Bahas Vanessa Angel Hamil Duluan
Kamis, 5 September 2024
Tribun Video Update
Haji Faisal Sebut Atta Halilintar Telat Klarifikasi seusai Konten Diduga Sindir Vanessa Angel Viral
Senin, 19 Agustus 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.