Nasional
PKS Susul Terima Hasil Pilpres 2024, Parpol Pendukung Anies Sisa PKB, Gugatan MK Tetap Jalan?
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Partai Nasdem dan Partai Keadilan Sejahtera telah menerima keputusan Komisi Pemilihan Umum terkait dengan hasil Pemilu 2024.
Kedua partai politik tersebut merupakan Parpol pendukung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Sikap PKS dan Nasdem itu ditandai lewat pernyataan para petinggi mereka.
Meski demikian, Ketua fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, Jazuli Juwaini memastikan partainya akan tetap melayangkan gugatan hasil pemilu tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Nasib hak angket di DPR untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu pun berada di persimpangan jalan.
Sekretaris Jenderal DPP PKS, Aboe Bakar Alhabsyi mengatakan pihaknya menerima hasil Pilpres 2024.
Baca: Hasto Meledak Tanggapi Hasil Rekapitulasi Suara dari KPU RI & Sindir Data Sirekap yang Beubah-ubah
Aboe berujar, terkait hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024, masih melihat dinamika di DPR ke depannya.
"Kalau untuk menerima, kita menerima. Kalau masalah hukum, itu urusan lain," ujar Aboe kepada wartawan, Kamis (21/3/2024).
"Hak angket kita lihat saja perkembangan. Kalau layak kumpul jumlahnya, kita maju terus. Kalau enggak, ya sudah enggak usah," kata Aboe Bakar, Rabu (20/3/2024) malam.
Aboe menuturkan, pihaknya tetap akan menunggu perkembangan meski KPU RI telah mengumumkan hasil resmi pemilihan presiden (Pilpres) pada Rabu malam.
"Ya kita lihat saja perkembangan perjalanannya lah, masih panjang," ujar Aboe.
Baca: MK Umumkan Jadwal Putusan Sengketa Pilpres 2024 hingga Singgung Batas Akhir Pengajuan Perkara
Adapun terkait hasil Pilpres tersebut, Aboe mengaku menerima keputusan KPU RI.
Menurut Aboe, keputusan PKS menerima hasil perolehan suara tidak jauh berbeda dengan sikap Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.
Sikap PKS dan Partai Nasdem ini mengindikasikan, tinggal PKB saja yang masih berada di "jalur" pendukung Anies.
Sementara itu, Tim Hukum Nasional (THN) calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, resmi mendaftarkan gugatan Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi.
Muhaimin Iskandar menjelaskan, gugatan ini dilayangkan untuk memperjuangkan suara yang menginginkan adanya perubahan.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PKS dan Nasdem Terima Hasil Pilpres, Parpol Pendukung Anies Sisa PKB, Hak Angket Hanya Angan-angan?
# PKS # NasDem # Pilpres 2024 # Pemilu 2024 # PKB # Anies Baswedan-Cak Imin # Prabowo-Gibran # Ganjar-Mahfud # Jazuli Juwaini # Mahkamah Konstitusi (MK)
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribunnews.com
Nasional
PKB MAU DIHAPUS? Dedi Mulyadi Wacanakan Jalan Provinsi Jabar Berbayar Seperti Jalan Tol
Selasa, 12 Mei 2026
Terkini Nasional
Sekjen PKB Sebut Ocehan Amien Rais soal Prabowo-Prabowo Tidak Penting dan Hanya Bikin Gaduh
Selasa, 5 Mei 2026
Terkini Nasional
Sekjen PKB Ingatkan Amien Rais soal Adab Bicara di Hadapan Publik: Buat Gaduh Itu Gak Menarik
Senin, 4 Mei 2026
Nasional
PKB Minta Konten Amien Rais Tak Usah Dibahas Lagi: Tak Penting, Nanti Dia Malah Terkenal Lagi
Senin, 4 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.