TRIBUNNEWS UPDATE
Surya Paloh Terima Hasil Pilpres, AMIN Ngotot Gugat, Anies Ungkap Alasan Beda Sikap dengan NasDem
TRIBUN-VIDEO.COM - Capres nomor urut 1 Anies Baswedan mengungkap alasan dirinya mengambil langkah berbeda dengan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh terkait hasil Pilpres 2024.
Adapun Surya Paloh menyatakan telah menerima hasil Pilpres 2024.
Paloh bahkan sudah mengucapkan selamat atas terpilihnya pasangan Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024.
Ucapan selamat itu disampaikan Paloh pada Rabu (20/3) dalam konferensi pers di NasDem Tower, Jakarta Pusat.
Baca: [FULL] Tanggapan Ketum NasDem Surya Paloh soal Hasil Pemilu 2024, Beri Selamat ke Prabowo-Gibran
Sementara itu paslon 01 Anies-Muhaimin (AMIN) yang diusung oleh NasDem langsung mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait hasil Pilpres.
Terkait perbedaan sikap itu, Anies mengatakan bahwa setiap partai politik memiliki hak konstitusional.
Pernyataan itu disampaikan Anies di Markas Pemenangan AMIN di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/3).
Anies mengatakan pihaknya menghormati Surya Paloh dan NasDem yang menerima hasil Pemilu 2024.
Baca: BEDA REAKSI Anies & Surya Paloh soal Kemenangan 02: NasDem Legowo, Capres 01 NGOTOT Gugat ke MK
Menurutnya perbedaan sikap itu tidak berpengaruh pada hubungan Timnas AMIN dengan parpol pengusungnya.
Anies mengatakan NasDem PKB dan PKS akan terus mengusung gagasan perubahan.
"Jadi kami menghormati, menghargai dan Insya Allah kita terus sejalan di dalam mengusung gagasan Perubahan untuk demokrasi yang lebih baik," ucap mantan Gubernur DKI Jakarta itu. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Beda Sikap dengan Surya Paloh Soal Hasil Pilpres, Anies: Partai Politik Miliki Hak Konstitusional
Host: Umi Wakhidah
Vp: Irvan
# Surya Paloh # Pilpres # Anies Baswedan # Mahkamah Konstitusi
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Irvan Nur Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com
Regional
Partai NasDem Gelar Konsolidasi di Papua seusai Pemilu, Satukan Kekuatan Anggota Partai
Rabu, 30 April 2025
Tribunnews Update
Angin Segar untuk Dapat Berkebebasan Berpendapat di Tanah Air, Gugatan UU ITE Dikabulkan MK
Selasa, 29 April 2025
Live Update
Gugat Hasil PSU ke MK, Jubir Paslon Suryatati-Ii Sumirat Tuding Ada Modus Baru Kejahatan Pilkada
Selasa, 29 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Surya Paloh Tak Setuju Gibran Dicopot dari Jabatan Wapres, Sebut Tak Ada Skandal: Kurang Tepat
Selasa, 29 April 2025
Nasional
Surya Paloh Tolak Pemakzulan Gibran! Tak Pantas Dicopot dari Wapres, Tak Ada Skandal untuk Dituntut
Senin, 28 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.