Live Update
3 WNA Bangladesh Jadi Tersangka Penyelundupan 137 Rohingya, Polres Langsa Ungkap Kronologi
Laporan wartawan Serambi News-Zubir
TRIBUN-VIDEO.COM- Tiga orang imigran gelap asal negara Bangladesh, ditetapkan sebagai tersangka penyelundupan manusia (People Smuggling) oleh penyidik Satreskrim Polres Langsa.
Ketiga warga asing ini ditangkap atas tuduhan sebagai pelaku penyelundup 137 Rohingya yang kini berada di pantai Kuala Parek, di Gampong Kuala Parek, Kecamatan Sungai Raya, Aceh Timur.
Baca: Ratusan Pengungsi Rohingya di Malaysia Kabur ke Hutan & Kebun Sawit, Polisi Sudah Tangkap 41 Orang
Baca: Mahfud Bantah Tuduhan yang Sebut Warga Aceh Tak Tau Terima Kasih soal Rohingya: Hoax Luar Biasa!
Sebelumnya, kapal pengangkut sekitar 137 warga Rohingya itu mendamparkan diri ke pantai Kuala Parek, tanggal 1 Februari 2024 lalu. (*)
Host: Adilla Risna
VP: GIANTA
# Bangladesh # penyelundupan # WNA # Rohingya
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Serambi Indonesia
Live Update
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 19 PMI Ilegal di Perairan Rupat, Dua Tersangka Ditangkap
1 hari lalu
Live Update
Satgas TPPO Ungkap Jaringan Penyelundupan Orang di Nunukan, Amankan Korban & Tersangka Diringkus
2 hari lalu
Live Update
Empat Terdakwa Penyelundupan Rohingya Jalani Sidang Perdana di Aceh Selatan, Berikut Perannya
3 hari lalu
Live Update
Jasad WNA China yang Hilang di Pulau Kakaban Berau Akhirnya Ditemukan di Kedalaman 87 Meter
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.