Minggu, 11 Mei 2025

Live Update

3 WNA Bangladesh Jadi Tersangka Penyelundupan 137 Rohingya, Polres Langsa Ungkap Kronologi

Selasa, 19 Maret 2024 17:49 WIB
Serambi Indonesia

Laporan wartawan Serambi News-Zubir

TRIBUN-VIDEO.COM- Tiga orang imigran gelap asal negara Bangladesh, ditetapkan sebagai tersangka penyelundupan manusia (People Smuggling) oleh penyidik Satreskrim Polres Langsa.

Ketiga warga asing ini ditangkap atas tuduhan sebagai pelaku penyelundup 137 Rohingya yang kini berada di pantai Kuala Parek, di Gampong Kuala Parek, Kecamatan Sungai Raya, Aceh Timur.

Baca: Ratusan Pengungsi Rohingya di Malaysia Kabur ke Hutan & Kebun Sawit, Polisi Sudah Tangkap 41 Orang

Baca: Mahfud Bantah Tuduhan yang Sebut Warga Aceh Tak Tau Terima Kasih soal Rohingya: Hoax Luar Biasa!

Sebelumnya, kapal pengangkut sekitar 137 warga Rohingya itu mendamparkan diri ke pantai Kuala Parek, tanggal 1 Februari 2024 lalu. (*)

Host: Adilla Risna
VP: GIANTA

# Bangladesh # penyelundupan # WNA # Rohingya

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Serambi Indonesia

Tags
   #Bangladesh   #penyelundupan   #WNA   #Rohingya

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved