Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Nasional

Pengamat Merespons soal Pilgub Jakarta Hanya Satu Putaran, Anies & Ahok Bisa Diuntungkan

Selasa, 19 Maret 2024 17:24 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM- DPR dan pemerintah telah menyepakati untuk menghapus aturan pemilihan kepala daerah (pilkada) bisa berlangsung dalam dua putaran.

Kesepakatan itu diambil dalam rapat lanjutan RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) di Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Menyikapi itu, Analis politik dan Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia Arifki Chaniago menilai bahwa aturan baru Pilkada Jakarta yang tidak lagi dua putaran menjadikan bursa kandidat cagub dan cawagub Jakarta bakal lebih menarik.

Arifki menilai para kandidat nantinya hanya memaksimalkan untuk menang dari calon lain tanpa harus khawatir dengan persyaratan 50 persen plus satu.

"Pilkada Jakarta tetap menjadi sorotan publik meskipun Jakarta nanti tidak lagi ibukota dan aturannya pilkadanya sama dengan pilkada lain. Karena siapa yang terpilih menjadi gubernur Jakarta bakal tetap berpotensi ikut bursa Pilpres 2029," ujar Arifki dalam pesan yang diterima Tribunnews.com, Selasa (19/3/2024).
Dari nama-nama yang muncul saat ini, Arifki mencatat sejumlah tokoh yang bakal masuk bursa tidak jauh dari nama Anies Baswedan, Riza Patria, Ridwan Kamil, hingga Ahmad Sahroni.

Bahkan, Arifki mengatakan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok juga diperhitungkan.

"Aturan baru Pilkada Jakarta bakal menguntungkan Ahok dan Anies karena lebih populer dibandingkan kandidat lain," katanya.

Arifki mengatakan mau tidak mau para kandidat bakal memaksimalkan pilkada satu putaran untuk menang.

"Tanpa berharap menjadi kuda hitam dengan melihat peluang kandidat yang kalah di putaran pertama bakal bergabung. Situasi ini tentu menarik melihat situasi Ahok dan Anies di Pilkada Jakarta 2017. Ahok kalah dari Anies di Pilkada putaran kedua," kata dia.

Baca: Bupati Karawang Terjunkan Perwakilan Kementerian PUPR, Aspal Jalan Nasional Pantura yang Rusak

Meskipun sejauh ini, Arifki menilai Anies masih belum tentu maju di Pilkada Jakarta 2024 karena dinilai turun kelas karena mantan capres.

"Tetapi, politik itu adalah bargaining dan rencana lima tahunan., dan pilihan Anies tidak ada lagi kecuali maju di Pilkada Jakarta agar kembali masuk bursa di Pilpres 2029," kata dia.

"Politik itu ibarat mengayuh sepeda. Kita harus terus mengayuh agar tidak jatuh. Sepertinya filosofi tersebut tetap menarik bagi siapa saja, terutama mas Anies dan Pak Ahok di Pilkada Jakarta," tandas Arifki.

Sebelumnya, Pemerintah dan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui pemilihan gubernur (Pilgub) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) berlangsung 1 putaran.

Kesepakatan ini diambil dalam rapat panitia kerja (Panja) pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU DKJ di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/3/2024).

Ketua Baleg DPR, Supratman Andi Agtas mengatakan, usulan Pilgub hanya berlangsung satu putaran datang dari pemerintah.

Supratman menjelaskan, dalam RUU DKJ diatur bahwa pemenang Pilkada adalah peraih suara terbanyak.

"UU DKI sekarang sama dengan pemenang Pilpres 50 persen plus 1. Sekarang di usulan pemerintah tak menyebut 50 persen plus 1. Artinya sama dengan Pilkada lain, suara terbanyak," kata Supratman.

Baca: [FULL] Respons Sri Mulyani saat Dicecar soal Makan Siang Gratis Ambil Dana Bos: Ya Tidak Lah Bu

Dia menegaskan, kesepakatan itu diambil mempertimbangkan adanya pembelahan sosial hingga pembiayaannya.

"Ini tentu sudah pertimbangkan menyangkut soal pembelahan, aspek sosiologisnya, pembiayaannya. Karena kalau sampai 2 putaran seperti 2017. Nah sekarang konsekuensinya, siapa yang menang langsung selesai," ujar Supratman.

Sementara, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Suhajar Diantoro mengatakan, aturan Pilkada ini disesuaikan dengan beberapa daerah khusus lainnya.

"Jadi satu kali pemilihan, pemilik suara terbanyak adalah pemenangnya," ungkap Suhajar.

Supratman pun meminta persetujuan dari seluruh anggota Baleg terkait usulan pemerintah tersebut.

"Setuju ya? Setuju?" ucapnya lalu dijawab setuju oleh anggota Baleg.

Dalam rapat Panja ini juga disepakati bahwa Pilkada di DKJ tetap dipilih langsung oleh rakyat.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pilgub Jakarta Hanya Satu Putaran, Pengamat Nilai Anies dan Ahok Paling Diuntungkan

# Pilkada Jakarta # Satu Putaran # Ahok   # Anies # Pilgub Jakarta

Editor: winda rahmawati
Video Production: Tri Susilo Mardhani
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved