TRIBUNNEWS UPDATE
[FULL] KERAS! Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp 2,5 T ke Kejagung, Sebut Tak Ada Toleransi
TRIBUN-VIDEO.COM - Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Senin (18/3/2024).
Kunjungan Sri Mulyani bertujuan untuk melaporkan praktik dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Baca: Sri Mulyani Laporkan ke Kejagung Dugaan Fraud 4 Debitur LPEI Senilai Rp 2,5 Triliun
Baca: Momen AHY Temui Sri Mulyani, Disambut Hangat hingga Diajak Keliling Kemenkeu sambil Cerita Era SBY
"Jumlah keseluruhannya adalah sebesar Rp 2,505,119 triliun, teman-teman itu yang tahap pertama. Nanti ada tahap keduanya," ujar Burhanuddin. (*)
# ST Burhanuddin # Sri Mulyani # Kejaksaan Agung
Video Production: Aprilia Saraswati
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Kekayaan Hakim Ali Muhtarom, Sembunyikan Uang Suap Rp 5,5 Miliar di Bawah Kasur
Jumat, 25 April 2025
Nasional
Heboh! Koper Isi Rp 5,5 M Ditemukan di Kolong Kasur Ali Hakim, Disembunyikan dalam Karung
Kamis, 24 April 2025
Terkini Nasional
Temukan Rp 5,5 Miliar! Kejaksaan Agung Geledah Rumah Hakim Ali Muhtarom Tersangka Kasus Suap CPO
Rabu, 23 April 2025
Nasional
Detik-detik Penemuan Koper Isi Rp 5,5M di Kolong Kasur Ali Hakim Tersangka CPO, Dimasukkan di Karung
Rabu, 23 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.