Terkini Nasional
Mahfud Md Beri Sindiran! Pemerintah Diminta Usut Lagi Pelanggaran Ham Berat Masa Lalu: Harus Selesai
TRIBUN-VIDEO.COM - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD mendorong pemerintahan berikutnya untuk melanjutkan penyelesaian non-yudisial pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu.
Mahfud mengatakan, Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2022 tentang Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat (PPHAM) masih berlaku dan patut untuk dilanjutkan oleh pemerintahan selanjutnya.
Mahfud menuturkan, ada 12 peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu yang diakui pemerintah dan harus diselesaikan.
Baca: Kapolri Akui Tak Tahu Sosok yang Jadi Saksi TPN Ganjar-Mahfud di MK, Akan Disanksi Jika Melanggar
Ia mengakui bahwa idealnya peristiwa pelanggaran HAM itu dibawa ke pengadilan HAM agar para pelakunya diadili.
Namun, mantan menteri koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan tersebut menyebutkan upaya tersebut tidak mudah untuk dilakukan karena kurangnya alat bukti.
Baca: Siap Tarung di MK, Kubu Ganjar Siapkan 100 Pengacara, AMIN 1000 Kuasa Hukum Hadapi Tim Prabowo
Ia mencontohkan, mereka yang terlibat dalam tragedi 1965-66 umumnya sudah berusia tua bahkan tidak sedikit yang telah meninggal dunia.
"Pelakunya itu sudah tidak ada. Kan pada saat itu tahun 65, pelaku-pelakunya yang sudah dewasa kan minimal sudah berusia 18 tahun. Nah pada tahun ini, mereka sebagian besar sudah meninggal," kata Mahfud.
Ia menuturkan, undang-undang memang mengatur bahwa tidak ada masa kedaluarsa bagi pengusutan kasus pelanggaran HAM berat.
Namun, lagi-lagi, membuktikan pelanggaran HAM berat di pengadilan bukanlah perkara mudah.
Oleh sebab itu, pemerintah kini menempuh penyelesaian jalur nonyudisial yang lebih menaruh perhatian pada kepentingan korban.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahfud Dorong Pemerintah Berikutnya Lanjutkan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat"
# Mahfud MD # pelanggaran HAM # Sindiran # pelanggaran berat
Video Production: Ignatius Agustha Kurniawan
Sumber: Kompas.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Fenomena Para Menteri 'Sowan' ke Seskab Teddy, Politisi PDIP Guntur Romli: Anomali
2 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Mahfud MD Pastikan Rekrutmen Akpol 2026 Bebas Jalur Titipan, Jamin Tak Didominasi Anak Pejabat
2 hari lalu
Live Tribunnews Update
Mahfud MD Soroti Oknum Polisi Pemerkosa Gadis di Jambi Hanya di Patsus 21 Hari: Pembiaran Kejahatan
7 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Bigmo Blak-blakan Bantah Sempat Singgung Marapton, Akui Beri Pujian dan Jadi Penggemar Reza Arap
Selasa, 14 April 2026
Terkini Nasional
Mahfud MD Soroti Fungsi DPR hingga Demokrasi di Era Prabowo: Mulai Melenceng dari Gagasan
Minggu, 12 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.