TRIBUNNEWS UPDATE
Surat ke Ketum Parpol soal Hak Angket Tak Direspons, 50 Tokoh Ancam Keras Gelar Parlemen Jalanan
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Puluhan tokoh nasional mengancam bakal menggelar parlemen jalanan jika usulan hak angket pemilu tidak direspons.
Sebelumnya, 50 tokoh nasional itu telah mengirimkan surat kepada para ketua umum partai politik lawan dari Prabowo-Gibran.
Surat tersebut meminta agar ketua umum parpol pendukung Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud segera menggulirkan hak angket.
Hingga saat ini mereka masih menunggu respons dari para ketua umum parpol terkait surat itu.
Baca: Hilirisasi Diolok-olok, Jokowi Bungkam Kubu Anies & Ganjar, Kini Resmikan Pabrik Minyak Makan Merah
Pernyataan itu disampaikan oleh salah satu akademis perwakilan dari 50 tokoh nasional Ubedilah Badrun pada Kamis (14/3).
Ubed mengatakan jika surat itu direspons, maka aspirasi yang disampaikan oleh 50 tokoh nasional itu didengar oleh para ketua umum parpol.
"Jika merespons berarti tanda aspirasi mulai didengar," kata Ubed.
Namun jika surat tersebut tidak direspons, 50 tokoh nasional itu mengancam bakal melakukan cara lain untuk menyelamatkan demokrasi di Indonesia.
Baca: TPN Ganjar-Mahfud Ingin Kapolda Jadi Saksi di MK, IPW Sebut Mustahil, Polri Singgung Netralitas
Ubed menegaskan jika para ketua umum parpol mengabaikan surat tuntutan mereka, maka pihaknya akan memilih melakukan parlemen jalanan untuk menyuarakan aspirasinya.
"Jika aspirasi yang benar dari rakyat dan kaum terpelajar tidak di dengar berkali-kali, maka tidak ada jalan lain kecuali pada waktunya akan memilih parlemen jalanan," kata Ubed. (Tribun-Video.com/TribunJakarta.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 50 Tokoh Nasional Ancam Gelar Parlemen Jalanan Jika Usulan Hak Angket Pemilu Tak Direspon
Host: Umi Wakhidah
Vp: Nur Rohman Urip
# Surat # Ketum Parpol # hak angket # Kecurangan Pemilu
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: TribunJakarta
TRIBUN VIDEO UPDATE
ICC "Bungkam" Jaksa, Dilarang Publikasikan Surat Penangkapan Pejabat Israel ke Publik
Rabu, 30 April 2025
Tribunnews Update
Surat Kabar AS Sebut Pemicu Ledakan di Iran adalah Bahan Rudal dari China, Militer Teheran Bantah
Minggu, 27 April 2025
Tribun Video Update
Tiba di Vatikan, Jokowi Bawa Surat Pribadi dari Presiden Prabowo atas Wafatnya Paus Fransiskus
Jumat, 25 April 2025
Mancanegara
TERKUAK Ini Isi Wasiat Paus Fransiskus, Ternyata Terkait Prosesi Pemakaman
Selasa, 22 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Dedi Mulyadi Resmi Larang Pungutan Sumbangan di Jalan Termasuk Pembangunan Masjid, Terbitkan SE
Selasa, 15 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.