Kamis, 16 April 2026

Terkini Daerah

Rumah Dibongkar karena Tindakan Asusila di Malam Tahun Baru

Kamis, 3 Januari 2019 10:37 WIB
Tribun Timur

Laporan Wartawan TribunJeneponto.com, Ikbal Nurkarim

TRIBUN-VIDEO.COM, ARUNGKEKE - Rumah pelaku tindak Asusila di Kampung Borongtala, Desa Arpal, Kecamatan Arungkeke, Jeneponto di bongkar masyarakat setempat, Rabu (2/1/2019)

Diketahui pelaku berinisial ABH (52) dan JM (50).

Malalui rilis dari Plt Kasubag Humas Polres Jeneponto, kedua pasangan bukan suami istri itu tertangkap basah berbuat tindakan diduga asusila (siri') oleh SJM.

Berdasarkan Informasi yang dihimpun TribunJeneponto dari Kasat Binmas Polres Jeneponto AKP Syahrul ABH (52) dan JM (50) memiliki hubungan terlarang.

"Bahwa menurut informasi yg dikumpulkan bahwa keduanya memang punya hubungan terlarang dan puncaknya pada malam pergantian tahun kemarin keduanya ditemukan langsung oleh suaminya," kata Syahrul.

Menurut Syahrul apabila rumah tidak dibongkar maka akan berdampak negatif.

"Bahwa apabila rumah kedua pelaku tidak dibongkar maka akan berdampak negatif kedepannya. Mengingat bahwa rumah keduanya hanya berjarak kurang lebih 2 Meter (Bertetangga)," jelasnya.

"Bahwa persoalan tersebut tidak dilaporkan ke pihak yang berwajib dengan alasan bahwa keluarga kedua belah pihak menginginkan diberlakukan hukum adat dengan hasil kesepakatan bahwa rumah keduanya dibongkar dan dilarang masuk di wilayah desa arpal," tutupnya.(*)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Lakukan Hubungan Terlarang di Malam Tahun Baru, Rumah Warga Borongtala Jeneponto Dibongkar

ARTIKEL POPULER:

Benarkah Mie Ayam Tugu Lilin Pajang Solo Pakai Pesugihan Pocong? Yuk Mampir ke Warungnya

Semarang Bridge Fountain, Mau Lihat Air Mancur Menari Pertama di Indonesia? Ini Jadwalnya

Pengunjung Monas saat Malam Tahun Baru Tidak Seramai Tahun Lalu

Editor: fajri digit sholikhawan
Sumber: Tribun Timur

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved