LIVE UPDATE
Bos Timah Tersangka Korupsi Perusak Hutan Lindung Diringkus Kejati Babel, Hendak Kabur ke Jakarta
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Bangka Pos-Sepri Sumartono
TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel) telah menangkap satu orang tersangka berinisial RS terkait perkara korupsi dengan cara merusak hutan lindung untuk pertambangan timah di Pantai Bubus Desa Bantam Kelurahan Bukit Ketok Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka tahun 2023.
Asintel Kejati Babel, Fadil Regan mengatakan berdasarkan bukti permulaan yang cukup penyidik menetapkan RS sebagai tersangka sesuai dengan surat perintah penangkapan tersangka oleh Kajati Babel.(*)
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Rania Amalia Achsanty
Sumber: Tribun Video
Live Update
Mantan Bendahara Dinkes Polman Ditahan, Uang Korupsi Rp2,1 M Dipakai Judi Online
5 hari lalu
To The Point
Fakta Bos Buzzer Jadi Tersangka Perintangan Kasus Korupsi: Rekrut 150 Anggota, Buzzer Dapat 1,5 Juta
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.