Rabu, 14 Mei 2025

LIVE UPDATE

Bos Timah Tersangka Korupsi Perusak Hutan Lindung Diringkus Kejati Babel, Hendak Kabur ke Jakarta

Jumat, 8 Maret 2024 17:04 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Bangka Pos-Sepri Sumartono

TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel) telah menangkap satu orang tersangka berinisial RS terkait perkara korupsi dengan cara merusak hutan lindung untuk pertambangan timah di Pantai Bubus Desa Bantam Kelurahan Bukit Ketok Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka tahun 2023.

Asintel Kejati Babel, Fadil Regan mengatakan berdasarkan bukti permulaan yang cukup penyidik menetapkan RS sebagai tersangka sesuai dengan surat perintah penangkapan tersangka oleh Kajati Babel.(*)

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Rania Amalia Achsanty
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved