Terkini Nasional
Gandeng PPATK, KPK Usut Tuntas Dugaan Gratifikasi Ganjar Pranowo dari Eks Dirut Bank Jateng
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti laporan pengaduan Indonesia Polich Watch (IPW) terkait dugaan penerimaan suap atau gratifikasi oleh direksi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah periode 2014-2023, Suptiyatno.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut, akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebagai langkah awal untuk menindaklanjuti laporan IPW.
“Iya pasti (koordinasi dengan PPATK). Itu prosedur biasa sih, prosedur biasa,” ungkap Alex.
Alexander menyatakan, KPK tak peduli terkait latar belakang Ganjar Pranowo yang merupakan kader partai politik tertentu.
Termasuk staf di penyelidikan maupun penyidikan juga tak peduli latar belakang politik seseorang.
“Kalau kami (KPK) enggak pernah melihat, apakah ini ada unsur politisnya atau enggak. Apakah ini warnanya merah, kuning, hijau, abu-abu, saya enggak lihat seperti itu. Dan saya yakin staf kami di bawah pun enggak peduli dengan warna dari orang itu apa,” sambungnya.
Terkini Alexander mengaku, pihaknya belum menerima laporan hasil analisis (LHA) dari PPATK terkait pergerakan uang senilai total Rp100 miliar dari Bank Jateng dalam kurun waktu 2014-2023.
Atas hal itu ia akan melibatkan PPATK untuk mengusut dugaan suap tersebut.
Baca: Raih Suara Tertinggi, Caleg DPRD Perindo di Gowa Ini Jadi Tersangka Pemerkosaan Mantan Pacar
Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengyatakan, telah mengecek adanya laporan tersebut.
"Tentu berikutnya kami segera tindaklanjuti dengan melakukan verifikasi dan telaah. Tentu koordinasi lanjutan dengan pelapor juga akan dilakukan," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip Rabu (6/3/2024).
Ali membeberkan, verifikasi dan telaah terhadap laporan itu dilakukan untuk memastikan apabila sejumlah syarat dan ketentuan dari suatu laporan masyarakat terpenuhi.
Kemudian, pihak KPK akan mulai mengumpulkan data dan informasi lanjutan dengan meminta keterangan dari pihak pembuat laporan.
Sebelumnya, laporan dugaan penerimaan gratifikasi oleh salah satu BUMD tersebut dimasukkan oleh IPW di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa (5/3/2024).
Ketua IPW Sugeng Santoso menyebut, penerimaan gratifikasi itu berasal dari perusahaanasuransi yang memberikan pertangunggan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng.
Nilai cashback tersebut diduga sekira 16 persen yang dibagikan untuk tiga pihak.
Rinciannya, 5 persen untuk operasional Bank Jateng, 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng.
Yakni, terdiri dari pemerintah atau kepala daerah, dan 5,5 persen untuk pemegang saham pengendali Bank Jateng.
"Yang diduga adalah kepala daerah jawa tengah dengan inisial GP," ujar Sugeng.
(Tribun-Video.com/Bisnis.com)
Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul "KPK Bakal Verifikasi Laporan IPW Soal Dugaan Gratifikasi Ganjar dari Eks Bos Bank Jateng"
#ganjarpranowo #kpk # PPATK
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribun Video
Terkini Nasional
Terbongkar! Bupati Tulungagung Minta Jatah 50 Persen Anggaran dari Perangkat Daerah, Raup Rp 2,7 M
3 hari lalu
Terkini Nasional
Skandal Bupati Tulungagung, Peras Perangkat Daerah Minta 50 Persen, Kantongi Rp 2,7 Miliar
3 hari lalu
Tribunnews Update
Bupati Tulungagung Kantongi Rp2,7 Miliar dari Hasil Pemerasan Pejabat, Kini Dijerat Pasal Berlapis
3 hari lalu
Tribunnews Update
Bupati Tulungagung Gatut Sunu & Ajudan Jadi Tersangka Pemerasan & Gratifikasi, Langsung Ditahan KPK
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.