Live Update
Gus Samsudin dan 2 Krunya Ditahan, Buat Konten Sebut Tukar Istri Demi AdSense Youtube Ratusan Juta
Laporan Wartawan Tribun Jatim - Luhur Pambudi
TRIBUN-VIDEO.COM - Tim Siber Polda Jatim menetapkan dua orang tersangka baru atas kasus video viral ajaran agama yang memperbolehkan seseorang bertukar istri jaminan surga, menyusul Gus Samsudin, spiritualis kondang Pengasuh Padepokan 'Nur Dzat Sejati' Blitar Jatim, pada Selasa (5/3/2024).
Sebelumnya, spiritualis yang gemar berjalan kemanapun tanpa alas kaki alias 'nyeker' itu, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, pada Jumat (1/3/2024).
Baca: Rela Dipenjara! Gus Samsudin Pakai Baju Tahanan Tersangka Kasus Ajaran Sesat: Saya Ridho dan Ikhlas
Baca: Demi Viral! Gus Samsudin Nekat Bikin Konten Sesat Tukar Pasangan, Keluarkan Uang Segini untuk Kru
Gus Samsudin dijerat Pasal 28 Ayat 2 dan 3 UU ITE, dengan ancaman kurungan penjara paling lama enam tahun.
Karena diduga terlibat sebagai otak pembuatan konten video yang viral tersebut. (*)
Host: Mesi Sada
VP: Gianta
# Gus Samsudin # ajaran sesat # Polda Jatim # Gus Samsudin Dipenjara
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Tribun Jatim
Tribunnews Update
Jan Hwa Diana Resmi Cabut Laporan terhadap Armuji di Polda Jatim Setelah Sebelumnya Berseteru
Jumat, 25 April 2025
Viral News
Diduga Perkosa Tahanan Wanita, Oknum Anggota Polres Pacitan Kini Ditahan Propam Polda Jatim
Sabtu, 19 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Jan Hwa Diana Mencabut Laporan ke Polda Jatim, Sebut Sosok Wawali Surabaya Armuji Orang Baik
Senin, 14 April 2025
Nasional
MOMEN PANAS! Jan Hwa Diana Hadapi Langsung Cak Ji Usai Laporan ke Polda Jatim
Senin, 14 April 2025
Nasional
BEGINI CARA DIANA PERAS Karyawannya, Wajib BAYAR Rp 2 Juta Jika Ingin Ambil Ijazah, Cak Ji MURKA!
Senin, 14 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.