Terkini Nasional
DPR Memanas! Kubu 01 & 03 Kompak Gulirkan Hak Angket, Parpol Pengusung Prabowo-Gibran Sepakat Tolak
TRIBUN-VIDEO.COM - Kubu pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon no urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD kompak menggulirkan hak angket.
Kesepakatan kedua kubu tersebut untuk menyelidiki dugaan kecurangan penyelenggaraan Pilpres 2024.
Meski demikian, pengusung paslon no urut 2, Prabowo-Gibran sepakat menolak hak angket.
Anggota DPR dari Fraksi Demokrat Herman Khaeron menyatakan, apabila ada anggota parlemen yang ingin menggunakan hak angket sebaiknya dikaji terlebih dahulu.
Pernyataan itu disampaikannya dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (5/3/2024).
Herman tak mempermasalahkan penggunaan hak angket, namun pihaknya berharap agar tak tersebar narasi kecurangan ke masyarakat.
Baca: Pimpinan DPR Minta Fraksi PKB Matikan Mic saat Bicara Hak Angket, Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK
Hal senada juga disampaikan anggota DPR dari Fraksi Gerindra Kamrussamad.
Kamrussamad menyatakan, hak angket tidak diperlukan masyarakat.
Pasalnya menurut Kamrussamad, masyarakat saat ini lebih perlu dijamin hak-hak dasarnya daripada DPR sibuk menggunakan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Berbanding terbalik dengan partai pengusung 02, kubu 01 dan 03 justru siap mendukung pengajuan hak angket.
Anggota Komisi III DPR RI yang juga Ketua DPP Partai NasDem Taufik Basari menyatakan, saat ini fraksinya sedang menyiapkan seluruh tanda tangan anggota NasDem di DPR RI.
Baca: Detik-detik Pimpinan DPR Minta Anggota Fraksi PKB Matikan Mic saat Keterusan Bicara soal Hak Angket
"Kalau Partai NasDem sejauh ini kita siap dan akan menjadi bagian dari hak angket," ujar Taufik.
Menurutnya, hal itu merupakan langkah keseriusan NasDem untuk mendukung hak angket.
"Saat ini kita sedang mempersiapkan juga tanda tangan tanda tangan dari setiap anggota fraksi partai NasDem. Sehingga tidak perlu diragukan lah posisi dari Partai NasDem," ucap dia.
Hal senada juga disampaikan oleh Anggota DPR dari Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah.
Menurut Luluk, fasilitas negara tak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi ataupun sekelompok pihak saja.
Termasuk, dalam konteks penyelenggaraan pemilu.
Luluk mengatakan, Pemilu 2024 merupakan penyelenggaraan pemilu terburuk sejak Era Reformasi.
(*)
# hak angket # sidang paripurna # Ganjar # Prabowo # Anies
Video Production: Ignatius Agustha Kurniawan
Sumber: TribunJakarta
Terkini Nasional
Bali Disorot Media Asing Usai Gelap Gulita, Presiden Prabowo Langsung Minta Maaf
7 hari lalu
To The Point
Momen Prabowo Tegur Pejabat, Sekolah Tak Layak: Bagaimana Bisa Suatu Sekolah Toiletnya Hanya Satu?
7 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Tegas! Prabowo Tegur Pejabat Sektor Pendidikan, Soroti Sekolah Rusak hingga Kebocoran Anggaran
7 hari lalu
Live Update
Alasan Presiden Prabowo Ingin Semua Sekolah di Indonesia Punya Layar TV Besar dalam Waktu Dekat
7 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Prabowo Luncurkan Program Hasil Terbaik Cepat, Renovasi Sekolah hingga Bantuan Guru di Hardiknas
Sabtu, 3 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.