Rabu, 14 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Tak Hanya Gus Samsudin, 2 Orang Lain Ditetapkan Jadi Tersangka Imbas Produksi Video Ajaran Sesat

Jumat, 1 Maret 2024 18:48 WIB
Surya

TRIBUN-VIDEO.COM- Gus Samsudin resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus viralnya video ajaran sesat yang memperbolehkan suami bertukar istri dan mendapat jaminan surga.

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Gus Samsudin, Supriarno pada Jumat, (1/3).

Selain Gus Samsudin, ada dua orang yang turut menjadi tersangka.

Sehingga total ada tiga tersangka yang terlibat memproduksi video ajaran sesat tersebut.

Baca: Kebohangan Gus Samsudin soal Konten Video Tukar Pasangan Suami Istri, Kini Akui Demi Subscriber

Diketahui lebih lanjut, ketiganya memiliki peran masing-masing.

Gus Samsudin sendiri berperan sebagai penulis skenario.

Sementara FE selaku kameramen dan FI uploader konten video.

Mengenai konstruksi hukum pelanggaran yang dilakukan para kliennya, Supriarno menambahkan, ketiganya dikenakan pelanggaran pasal dalam UU ITE.

Baca: Begini Tampang Gus Samsudin saat Dijemput Polisi, Akan Jalani Pemeriksaan Kasus Video Tukar Pasangan

Meski begitu, Supriarno mengaku keberatan dengan penetapan status hukum yang melibatkan para kliennya.

Sebab, sejak awal video tersebut dibuat, Tim Produksi Gus Samsudin Cs telah memberikan pemberitahuan awal (disclaimer) atas konten video tersebut yang bersifat fiksi.

Namun, Supriarno tak menampik, bahwa permasalahan akhirnya muncul saat video utuh dari konten video Gus Samsudin tersebut di-download dan ditransmisikan ulang dengan mengedit atau memotong sebagian.

Sehingga menimbulkan kegaduhan di dunia medsos atau kalangan netizen, hingga membuat Gus Samsudin dan timnya terseret urusan hukum di kepolisian.

(Tribun-Video.com)

Host: Nurul Ashari
VP: M Adnan

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul BREAKING NEWS Gus Samsudin Jadi Tersangka Soal Video Viral Tukar Pasangan Jaminan Surga 

# Gus Samsudin # tersangka # ajaran sesat # Polda Jatim

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Reporter: Nurul Ashari
Video Production: Muhammad Adnan Hidayat
Sumber: Surya

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved