Terkini Nasional
Ditakutkan Kabur, Gus Samsudin Dijemput Paksa Polisi Imbas Video Pengajian Bolehkan Tukar Pasangan
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUN-VIDEO.COM, SURABAYA- Gus Samsudin, spiritualis kondang yang juga Pengasuh Padepokan 'Nur Dzat Sejati' Blitar Jatim masih berstatus sebagai saksi dalam pemeriksaan Polda Jatim soal video aliran sesat bolehkan tukar pasangan, Kamis (29/2/2024).
Gus Samsudin dikabarkan telah menjalani pemeriksaan soal video aliran sesat boleh tukar pasangan sejak pagi hari, sekitar pukul 05.00 WIB. Dan proses pemeriksaan tersebut masih berlangsung hingga Kamis (29/2/2024) sekitar pukul 12.35 WIB.
Pantauan TribunJatim.com, sekitar pukul 14.30 WIB, Gus Samsudin tampak dibawa keluar oleh sejumlah anggota kepolisian dari Gedung Unit 3 Subdit V Cyber Crime, untuk dibawa ke Gesung Utama Ditreskrimsus Mapolda Jatim.
Bergaya busana khas dengan mengedepankan pakaian serba warna hitam; berpeci hitam, dan bersorban hitam, dan bersarung hitam, Gus Samsudin tampak berjalan melenggang santai didampingi oleh kedua anggota kepolisian.
Tetap konsisten menekuni ajaran spiritualitasnya. Gus Samsudin juga masih tampak berjalan kaki menyusuri area halaman Mapolda Jatim dengan tanpa alas telapak kaki apapun alias 'nyeker'.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Dikhawatirkan Melarikan Diri, Gus Samsudin Dijemput Paksa Polda Jatim, Tetap Nyeker saat Diperiksa
Video Production: Danang Risdinato
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
MIRIS! 12 PASUTRI Pesta Seks Tukar Pasang di Villa Batu, Peserta Tak Berbusana Saat Digerebek
Rabu, 2 Oktober 2024
Live Update
Gus Samsudin Divonis Bebas dalam Kasus Suami Istri Boleh Tukar Pasangan, Hakim Punya Pertimbanga
Selasa, 30 Juli 2024
Tribunnews Highlight
PKS Susah Masuk Koalisi Prabowo, Gus Samsudin Segera Disidang, Kota Manado Dihujani Abu Vulkanik
Selasa, 30 April 2024
TRIBUNNEWS UPDATE
Sebut Samsudin Tak Penuhi Kriteria sebagai Ulama, Kemenag Blitar: Lebih ke Konten Kreator
Selasa, 12 Maret 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.