Terkini Nasional
Ini Kata Mabes TNI seusai Prabowo Resmi Sandang Gelar Jenderal Bintang 4: Beliau Tak Pernah Dipecat
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Penyematan gelar jenderal kehormatan kepada Prabowo Subianto menimbulkan polemik dari berbagai kalangan.
Hal itu karena masa lalu Prabowo yang disebut pernah dipecat secara tak hormat dari jabatannya.
Terkait dengan hal ini, pihak Mabes TNI memberikan tanggapannya.
Dikutip dari TribunMedan.com, pihak Mabes TNI menegaskan bahwa Prabowo diberhentikan dengan hormat.
Baca: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Soroti Gelar Kehormatan Prabowo yang Baru
Ia menyebut bahkan Prabowo masih mendapatkan hak pensiun.
Hal itu berdasarkan kepres nomor 62 /ABRI/ 98 tanggal 22 November 1998.
Dalam putusan tersebut tidak ada kata-kata pemecatan terhadap Prabowo.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Nugraha Gumilar, Selasa (27/2/2024).
"Menurut kepres nomor 62 /ABRI/ 98 tanggal 22 November 1998 isi keputusannya diberhentikan dengan hormat dan mendapatkan hak pensiun, tidak ada kata-kata pemecatan ya," ucap Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Nugraha Gumilar, Selasa (27/2/2024).
Baca: Presiden Jokowi Berikan Pangkat Kehormatan untuk Prabowo Aktif di Militer, Begini Penjelasannya
Selain itu, Pengamat militer dan Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi memberikan pendapat senada.
Ia menyebut pemberian gelar jenderal kehormatan terhadap Prabowo telah sesuai dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2009.
Fahmi juga menyebut bahwa status Prabowo diberhentikan dengan hormat.
Oleh karena itu menurut Fahmi Prabowo tidak kehilangan hak dan kewajiban apapun yang berkaitan dengan statusnya sebagai prajurit TNI.
Termasuk menerima tanda kehormatan bintang militer dan pangkat istimewa.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul BENARKAH Prabowo Pernah Dipecat Tahun 1998? Ini Penjelasan Mabes TNI
# Mabes TNI # Prabowo Subianto
Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: Tribun Medan
Terkini Nasional
Mahasiswi ITB Ditangkap atas Kasus Meme Prabowo-Jokowi Ciuman, Pihak Kampus Akhirnya Beri Respons
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.