Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Fakta-fakta Kasus Dugaan Pungli di Rutan KPK: Terjadi sejak 2018, Hampir 100 Pegawai Terlibat

Rabu, 28 Februari 2024 18:26 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM- Terungkap sederet fakta soal kasus dugaan pungli di sejumlah rutan KPK.

Sekitar lebih dari 10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Salah satunya pegawai Sekretariat DPRD DKI Jakarta bernama Hengki.

Selain itu, tim penyidik KPK juga menemukan barang bukti dokumen catatan penerimaan sejumlah uang di tiga rutan.

Baca: Dugaan Pungli di Rutan KPK Mencapai Rp 6,1 Miliar, Pelaku Paling Banyak Terima Uang Rp 504 Juta

Hal itu diungkap Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (28/2/2024).

Lebih lanjut diketahui, pungli di rutan KPK diduga dilakukan secara terstruktur dan sistematis.

Peristiwa ini diduga terjadi sejak 2018 hingga 2023.

Kasus pungli ini juga diduga melibatkan setidaknya 93 pegawai KPK yang bertugas di rutan.

Sebanyak 78 pegawai sudah disanksi berat berupa permintaan maaf secara terbuka dan langsung.

Sementara 12 pegawai lainnya meski terbukti menerima uang, tapi tidak bisa diproses Dewas.

Baca: 93 Pegawai KPK Kasus Pungli di Rutan Bakal Jalani Sidang Etik Besok Rabu, Dewas Bagi Jadi 9 Perkara

Sebab, periode penerimaan uang itu sebelum Dewas KPK terbentuk.

Sebanyak 90 pegawai bakal diserahkan ke inspektorat KPK untuk disanksi disiplin.

Untuk 3 pegawai lain, prosesnya segera menyusul.

Kasus ini tengah diusut secara pidana oleh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.

(Tribun-Video.com)

Host: Nurul Ashari
VP: ADNAN

# dugaan pungli # Rutan KPK # KPK # Pegawai

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Reporter: Nurul Ashari
Video Production: Muhammad Adnan Hidayat
Sumber: Tribun Video

Tags
   #dugaan pungli   #Rutan KPK   #KPK   #Pegawai

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved