LIVE UPDATE
Pelaku Pembunuhan di Muara Angke Ditangkap setelah 3 Tahun Buron, Akui Menyesali Perbuatannya
Laporan Wartawan Sriwijaya Post - Andika Wijaya
TRIBUN-VIDEO.COM - Bambang Gunawan alias Roy Martin (23) akhirnya diamankan petugas Satreskrim Polrestabes, Palembang, Unit Pidum dan Tekab 134, Dimana Bambang diketahui DPO atas pembunuhan korban Yuliani (15), yang terjadi di Jalan Faqih Usman Kelurahan 1 Ulu Kecamatan SU I, Palembang, pada Sabtu, 18 September 2021, lalu.
Dengan menggunakan baju tahanan, Bambang mengaku bila selama ini ia kabur ke Jakarta Utara, Muara Angke sebagai nelayan cumi.
Bambang mengaku salah dan meminta maaf kepada keluarga korban.(*)
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribun Video
Live Update
Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Kembali Berstatus Bandara Internasional
Jumat, 2 Mei 2025
Local Experience
Songket Sriwijaya: Simbol Kemewahan, Kekuasaan, dan Identitas Budaya
Jumat, 2 Mei 2025
Live Update
Jalan Patah Memakan Banyak Korban, Warga Tepi Sungai Kedukan Palembang Berharap segera Ada Perbaikan
Kamis, 1 Mei 2025
Viral News
Sembunyikan Bau Menyengat, Pelaku Pembunuhan Wanita di Ciamis Oleskan Body Lotion & Semprot Pewangi
Senin, 28 April 2025
Regional
Beda Nasib Dengan PS Palembang, KMP Bumara FC Raih Kemenangan Peluang Lolos 16 Besar Liga 4 Terbuka
Minggu, 27 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.