Selasa, 13 Mei 2025

LIVE UPDATE

Pelaku Pembunuhan di Muara Angke Ditangkap setelah 3 Tahun Buron, Akui Menyesali Perbuatannya

Selasa, 27 Februari 2024 16:30 WIB
Tribun Video

Laporan Wartawan Sriwijaya Post - Andika Wijaya
TRIBUN-VIDEO.COM - Bambang Gunawan alias Roy Martin (23) akhirnya diamankan petugas Satreskrim Polrestabes, Palembang, Unit Pidum dan Tekab 134, Dimana Bambang diketahui DPO atas pembunuhan korban Yuliani (15), yang terjadi di Jalan Faqih Usman Kelurahan 1 Ulu Kecamatan SU I, Palembang, pada Sabtu, 18 September 2021, lalu.

Dengan menggunakan baju tahanan, Bambang mengaku bila selama ini ia kabur ke Jakarta Utara, Muara Angke sebagai nelayan cumi.

Bambang mengaku salah dan meminta maaf kepada keluarga korban.(*)

Editor: Unzila AlifitriNabila
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribun Video

Tags
   #Palembang   #Muara Angke   #buron   #Pelaku Pembunuhan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved