Minggu, 12 April 2026

TRIBUN-VIDEO UPDATE

Jokowi Berpotensi Dimakzulkan Lewat Hak Angket DPR, Pengamat: Turun Tahta Terhormat atau Tidak?

Senin, 26 Februari 2024 07:53 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah mengatakan, wacana hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu tak akan mempengaruhi hasil Pemilu 2024.

Menurutnya, hak angket malah akan mempengaruhi nasib kepemimpinan Presiden Jokowi.

"Hak angket hanya akan mempengaruhi nasib kepemimpinan Presiden Jokowi, apakah ia turun tahta dengan terhormat atau tidak," kata Dedi kepada Tribunnews.com, Minggu (25/2/2024).

Dikutip dari Tribunnews, Dedi menjelaskan, hak anket yang diusulkan capres Ganjar Pranowo itu merupakan hak atas penelusuran keterlibatan presiden pada Pemilu.

Baca: Jokowi dan Demokrat Disebut Bakal Kesulitan Cegah Hak Angket, Pengamat: PDIP dan PKS Susah Dirayu

Utamanya, terkait kebijakan pemerintah.

Dedi menegaskan, jika dalam penyelidikan, presiden ditemukan melanggar undang-undang (UU), maka bisa sebagai pintu masuk untuk pemakzulan.

"Jika terbukti presiden ikut campur dalam pengaturan Pemilu sebagaimana dilarang UU, maka presiden potensial termakzulkan," ucapnya.

Sebagai informasi, usulan hak angket ini pertama kali digulirkan oleh capres nomor urut 03, Ganjar Pranowo.

Baca: Seusai Temui SBY, Prabowo Bakal Sambangi Megawati Soekarnoputri? TKN Fanta: Teruskan Kebaikan

Mantan Gubernur Jawa Tengah itu meminta agar DPR RI segera menggelar rapat kerja untuk membahas dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Menurut Ganjar, hak raker tersebut penting untuk menentukan langkah selanjutnya.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengamat Nilai Ada Potensi Jokowi Dimakzulkan Lewat Hak Angket DPR

Host: Iraka
VP: Erwin Joko P

# Jokowi # dimakzulkan # hak angket DPR # Pengamat

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Video Production: Erwin Joko Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Jokowi   #dimakzulkan   #hak angket DPR   #Pengamat

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved