Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

TKN Prabowo-Gibran Tolak Hak Angket yang Diusulkan Ganjar, Padahal Jokowi Sebut Bagian Demokrasi

Sabtu, 24 Februari 2024 10:06 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming mengkritik usulan hak angket dugaan kecurangan pemilu.

Menurut TKN, hak angket berisiko membahayakan bangsa jika diajukan di masa peralihan pemerintahan.

Hal itu disampaikan oleh Dewan Pengarah TKN Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra, Kamis (22/2).

Yusril mengatakan, pengajuan hak anget di DPR membutuhkan waktu lama sehingga berisiko terjadinya kekosongan kekuasaan.

"Penggunaan angket dapat membuat perselisihan hasil pilpres berlarut-larut tanpa kejelasan kapan akan berakhir," kata Yusril.

Baca: Yusril Ungkap Penggunaan Hak Angket Bisa Bawa Indonesia dalam Ketidak pastian: Bisa Berujung Kacau

Baca: Mahfud MD Tak Mau Campuri soal Hak Angket, & Yusril Sebut Hak Angket Tak Bisa GugurkanHasilPemilu

Ia menyebut, proses hak angket akan melampaui tanggal 20 Oktober 2024 saat jabatan Presiden Jokowi berakhir.

Sehingga jika pada tanggal tersebut presiden baru belum dilantik, maka negara berada dalam kekosongan kekuasaan yang membahayakan.

Oleh karena itu, Yusril menilai dugaan kecurangan pemilu sebaiknya diselesaikan di Mahkamah Konstitusi (MK), bukan menggunakan hak angket DPR.

Sementara itu sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) justru mempersilakan pengajuan hak angket DPR.

Menurut Jokowi hak angket merupakan bagian dari demokrasi.

Sehingga tidak masalah jika ada yang ingin mengajukan. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Yusril Kritik Usulan Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu, Ingatkan Risiko Bahaya

Editor: Tri Hantoro
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved