Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Daerah

Niat Hati Caleg di Pekalongan Gandakan Duit Kampanye Rp 300 Juta, Malah Kena Tipu Dukun Palsu

Kamis, 22 Februari 2024 15:17 WIB
Tribun Jabar

TRIBUN-VIDEO.COM - Pilunya nasib caleg di Pekalongan ini, jadi korban penipuan dukun palsu pengganda uang.

Niat hati ingin menggandakan uang kampanye Rp 300 juta menjadi Rp 3 miliar, uangnya jutru dipakai foya-foya oleh sang dukun.

Peristiwa ini dialami oleh seorag caleg bernama Nur Hikmah.

Diketahui caleg Nur Hikmah itu ditipu mentah-mentah oleh Gus Abin (35) warga Brebes dibantu oleh Sukriyanto (58) warga Jember, Jawa Timur.

Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi mengatakan, awalnya korban dikenalkan oleh temannya kepada tersangka.

Informasinya, tersangka Gus Abin bisa menggandakan uang serta menambah suara. Sebab, saat itu korban juga sangat butuh suara banyak dalam pencalegannya.

"Kejadian ini terjadi pada hari Kamis, (8/2/2024).

Yang mana, si korban ini dikenalkan oleh teman korban kepada pelaku.

Setelah perkenalan terjadi akhirnya ditentukan tempat, waktu, untuk mengadakan ritual penggandaan uang dan informasinya bisa untuk menambah suara caleg," kata Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi kepada Tribunjateng.com, usai press release di halaman Mapolres setempat, Rabu (21/2/2024).

Kemudian, ketika ritual berlangsung tersangka ini meminta korban untuk menyediakan uang Rp 300 juta dan dimasukkan ke dalam tasnya.

Baca: Sinopsis Siksa Kubur, Cerita Berkaitan dengan Film Pendek Grave Torture karya Joko Anwar

"Ritual dilakukan di kediaman korban, di kamar.

Korban dan tersangka mengadakan ritual."

"Besaran dana yang disiapkan oleh korban sebesar Rp 300 juta yang nantinya akan menjadi Rp 3 miliar," imbuhnya.

Setelah kegiatan ritual selesai, korban bersama dengan temannya, keluar untuk makan.

Sementara untuk pelaku utama masih tinggal di kediaman.

Namun setelah dirasa situasi aman, pelaku ini berpamitan dengan suami korban untuk membeli pulsa, dan sempat meminjam motor korban.

"Dalam ritualnya, tersangka menyediakan buah pinang, garam gosok, kemudian tisu, dan air mineral," ucapnya.

AKBP Wahyu mengungkapkan, sementara itu korban yang baru keluar rumah, pulang dan masuk ke kamar yang digunakan untuk ritual penggandaan uang.

Akan tetapi, pelaku tidak berada di tempat dan uang Rp 300 juta yang akan digandakan ikut raib.

"Kemudian dicari dicari, akhirnya motor sempat ditemukan di daerah Pekajangan, ditinggal di jalan oleh pelaku.

Lalu, pelaku sendiri kita bisa berhasil diamankan di daerah Tangerang," ungkapnya.

Dari hasil kejahatannya, tersangka menggunakan uang Rp 300 juta membeli sebidang tanah, lalu digunakan untuk berfoya foya dan membayar hutang.

Masih ada sisa Rp 23 juta yang masih ada pada pelaku, dan sekarang dijadikan sebagai barang bukti.

Baca: Mahfud Jadi Menko Polhukam Sipil Pertama: Hadi Tjahjanto Bisa Lebih Lincah Ketimbang Saya

"Kedua tersangka ini dijerat dengan pasal 378 juncto 556, ancaman hukuman empat tahun," tambahnya.

Sementara itu, Robiin alias Gus Abin (35) mengaku mengenal korban dari temannya

Ia melakukan perbuatan itu sekitar sudah dua tahun.

"Sebelum melakukan perbuatan ini, saya bekerja sebagai penjual buah durian," katanya.

Baca juga: Nasib Apes Warga Beli Barang Mahal Online Dicuri Kurir, Jasa Pengiriman Dilaporkan, Rugi Rp 25 Juta

Kemudian, cara bisa kabur dan membawa uang tersebut ia meminta izin keluar untuk beli pulsa sama suami korban, dan disitulah suami korban tidak kepikiran dan curiga.'

Bahkan saat mengambil tas di depannya suami korban sangat baik.

"Mungkin sudah tersugesti kali ya.. tersugesti dengan hasilnya.

Sama sekali tidak curiga mereka, sampai minjem motor, dan keluar pun tidak curiga," imbuhnya.

Ia juga menambahkan, kalau tidak bisa menggandakan uang.

Berdasarkan https://pemilu2024.kpu.go.id/pilegdprd_kab, pada tanggal 21 Februari 2024, pukul 12.00 WIB, progres perolehan suara Nur Hikmah dari 602 TPS baru mendapatkan suara 110 suara.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Nasib Caleg di Pekalongan Ditipu Dukun Palsu, Janji Duit Berlipat Ganda, Ternyata Dipakai Foya-foya

# Dukun Palsu # Kampanye  # Caleg  # Pekalongan 

Editor: winda rahmawati
Video Production: Elvera Kumalasari
Sumber: Tribun Jabar

Tags
   #Pekalongan   #Caleg   #kampanye   #Penggandaan Uang   #Dukun Palsu

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved