Senin, 19 Mei 2025

Regional

12 Tahun Ijazah Ditahan Perusahaan, Mantan Karyawan asal Pekalongan Laporkan Eks Bos ke Polisi

Rabu, 23 April 2025 17:10 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Tribun Jateng - Indra Dwi Purnomo
TRIBUN-VIDEO.COM -Seorang mantan karyawan di Kota Pekalongan, SR (34), akhirnya melaporkan bekas atasannya ke polisi setelah ijazah aslinya diduga ditahan oleh perusahaan tempat ia pernah bekerja selama lebih dari satu dekade.

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh SR ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pekalongan Kota.

Ia datang dengan didampingi kuasa hukumnya untuk meminta keadilan atas penahanan ijazah yang disebutnya telah berlangsung selama 12 tahun.(*)


#ijazahkaryawanditahan #panahananijazah #perusahaantahanijazah #karyawan #pekalongan #perlindungankerja #penahanandokumen #laporanpolisi #masalahketenagakerjaan #perlindungankaryawan #pekalonganinfo #beritaterkini #updatenews

Editor: Restu Riyawan
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #ijazah   #perusahaan   #Pekalongan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved