Kamis, 15 Mei 2025

LIVE UPDATE

Jokowi Persilakan Ganjar Usulkan Hak Angket untuk Usut Dugaan Kecurangan Pemilu yang Didukung Anies

Rabu, 21 Februari 2024 15:00 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempersilakan usulan agar hak angket DPR digulirkan untuk menyelidiki dugaan kecurangan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Seperti diketahui, usulan tersebut datang dari Calon Presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo.

Ganjar meminta dua partai pengusungnya di DPR, yakni PDI-P dan PPP untuk menggunakan hak angket mereka.

Tanggapan dari adanya wacana tersebut disampaikan Jokowi saat di Ancol, Jakarta Utara.

Presiden Jokowi juga mengatakan, hak angket merupakan hak demokrasi sehingga tidak apa-apa jika dilakukan.

"Ya itu hak demokrasi, enggak apa-apa kan?" ujar Jokowi

Dikutip dari tayangan kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa (20/2/2024), Jokowi juga mempersilakan soal usulan Hak Angket tersebut.

Baca: Ganjar Ajukan Hak Angket untuk Usut Kecurangan Pemilu, Djarot: Pemilu Kali Ini Terburuk

Namun, saat ditanya lebih lanjut bagaimana tanggapannya apabila nanti hak angket menggagalkan kemenangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Jokowi tidak memberikan jawaban.

Sebagai informasi, dilansir dari situs resmi DPR, hak angket adalah hak untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah.

Yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Capres Ganjar berpandangan kecurangan Pemilu 2024 sudah dilakukan secara terang-terangan.

"Dalam hal ini, DPR dapat memanggil pejabat negara yang mengetahui praktik kecurangan tersebut, termasuk meminta pertanggungjawaban KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) selaku penyelenggara Pemilu," kata Ganjar dalam keterangannya, Senin (19/2/2024).

Dalam keterangannya pada Senin (19/2/2024) Ganjar bahkan mendorong kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar untuk menggunakan hak angket terkait kecurangan Pemilu 2024.

Ganjar menyebutkan, dibutuhkan komunikasi antara kubu pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud untuk memuluskan wacana hak angket ini.

Menurutnya, dengan keterlibatan Nasdem, PKS, PKB, serta PDI-P dan PPP, maka hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu dapat digolkan oleh lebih dari 50 persen anggota DPR.

Baca: Seusai Ditunjuk sebagai Menteri ATR/BPN oleh Jokowi, AHY Gercep Menghadap ke Prabowo: Minta Restu

Ganjar turut menyiapkan rencana lain jika hak angket DPR tidak gol. Dia akan mendorong penggunaan hak interpelasi DPR.

“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” ujarnya.

Terkeit hal itu, Capres nomor urut 1, Anies Baswedan menegaskan, partai koalisi perubahan siap mendukung hak angket yang akan digulirkan untuk penyelidikan kecurangan pemilihan umum.

Tiga partai tersebut yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Nasdem.

"Kami ketemu dan membahas langkah-langkah dan kami solid karena itu saya sampaikan, ketika insiatif hak angket itu dilakukan maka tiga partai ini siap ikut," ujarnya.

Hal itu disampaikan Anies saat ditemui di Kantor THN Anies-Muhaimin Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Selasa (20/2/2024).

Anies juga menegaskan, koalisi perubahan solid untuk meneruskan perjuangan yang telah dimulai, yang mana sempat dibahas secara langsung kepada para ketua umum partai koalisi.

"Kami semua ini solid enggak ada yang berubah, Anies-Muhaimin jalan terus bersama," tandasnya. Jokowi tidak masalah

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wacana Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu, Digulirkan Ganjar, Didukung Anies, dan Dipersilakan Jokowi"

# Ganjar Pranowo # hak angket DPR # Jokowi

Editor: Unzila AlifitriNabila
Reporter: Ninaagustina
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Kompas.com

Tags
   #Jokowi   #hak angket DPR   #Ganjar Pranowo

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved