LIVE UPDATE
Sekjen Gerindra Tanggapi Susunan Kabinet Prabowo-Gibran yang Beredar, Tegaskan Hanya Spekulasi
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengatakan beredarnya susunan menteri kabinet Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai spekulasi.
Ia pun menegaskan bahwa semua yang beredar di sosial media adalah spekulasi.
"Dalam situasi seperti ini memang berbagai macam spekulasi pasti akan terjadi termasuk spekulasi tentang daftar kabinet Prabowo-Gibran. Jadi saya ingin mengatakan bahwa semua yang beredar di berbagai macam sosial media, siapapun namanya, apapun daftarnya itu spekulatif," ucap Muzani saat ditemui di Media Center Prabowo-Gibran, Jakarta, Selasa (20/2/2024).
Muzani menuturkan bahwa Prabowo-Gibran kini masih fokus menunggu keputusan real count dari KPU.
Sebab, KPU yang nantinya menetapkan capres dan cawapres yang akan menjadi pemenang Pemilu 2024.
"Kenapa? karena Pak Prabowo dan Mas Gibran masih menunggu keputusan real count dari KPU yang merupakan lembaga yang memiliki kewenangan untuk menetapkan capres dan cawapres untuk menjadi pemenang pemilu," katanya.
Setelah itu, kata Muzani, barulah Prabowo bakal memikirkan persoalan yang lain.
Baca: Hak Angket yang Diwacanakan Paslon 3 Dinilai TKN Tak Perlu, Sebut Pemilu 2024 Diapresiasi Dunia
Termasuk mengenai pelaksanaan program-program yang sudah dijanjikan selama kampanye.
"Bahwa Pak Prabowo sudah membicarakan persoalan persoalan pelaksanaan program atau segala macam dengan berbagai partai koalisi dan tokoh tokoh iya," katanya.
"Tapi apa yang beredar di dalam berbagai macam pemberitaan dan media sosial tentang nama dan jabatan kementerian itu harus saya pastikan itu adalah spekulatif," tutupnya.
Sebelumnya, beredar kabar sejumlah nama yang akan menjadi menteri usai mendukung Prabowo-Gibran menjadi Calon Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilu 2024.
Sejumlah nama, seperti Ridwan Kamil dan Agus Harimurti Yudhoyono masuk dalam daftar menjadi menteri dalam kabinet Prabowo-Gibran.
Baca: TKN Ajak PDIP dan Kubu Anies Gabung Pemerintahan Prabowo, Yakin Tak Bertepuk Sebelah Tangan
Dalam foto yang beredar, terlihat sejumlah nama beserta foto orang-orang yang disebut akan mengisi posisi menteri, dewan pertimbangan presiden, hingga kepala staf.
Di jajaran dewan pertimbangan presiden, tampak nama dan wajah Joko Widodo (Jokowi) dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang terpampang.
Lalu, terlihat Nusron Wahid mengisi Kepala Staf Presiden, Airlangga Hartarto sebagai Menko Perekonomian, Erick Thohir Menko Energi, Investasi, dan Lingkungan Hidup, dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Menko Polhukam.
Tidak hanya itu, ada pula nama-nama seperti Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama, Rosan Roeslani Menteri Luar Negeri, Dr Terawan Menkes dan Badan Gizi, Ridwan Kamil Menteri PUPR, Grace Natalie Menteri Muda Sosial, Kesejahteraan Perempuan dan Anak, Yusril Ihza Mahendra Menteri Hukum dan HAM, hingga Sjafrie Sjamsoeddin Menteri Pertahanan.
Selain mereka, masih ada puluhan nama lain di dalam struktur kabinet yang beredar tersebut.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Beredar Susunan Menteri Kabinet Prabowo-Gibran di Media Sosial, Ahmad Muzani: Itu Spekulasi
# Sekjen Gerindra # Ahmad Muzani # Pilpres 2024 # Kabinet Indonesia Emas # Prabowo-Gibran
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: Rania Amalia Achsanty
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Golkar: Pilpres 2024 Sah! Gibran Tak Melanggar, Pintu Pemakzulan Konstitusional Masih Tertutup
6 hari lalu
Tribunnews Update
THMP: Barisan Sakit Hati Buntut Kekalahan Paslon Pilpres 2024, Purn TNI Desak Gibran Dimakzulkan
Senin, 5 Mei 2025
Live Update
Bertemu Prabowo, Gerindra Jawab Isu Reshuffle Kabinet setelah Hasan Nasbi Mundur dari Kepala PCO
Rabu, 30 April 2025
Nasional
Gibran Didesak Lengser oleh Purnawirawan TNI, Ketua MPR Angkat Bicara Bela sang Wapres
Sabtu, 26 April 2025
Tribunnews Update
Ketua MPR Bela Gibran seusai Didesak Dimakzulkan oleh Forum Purnawirawan TNI, Singgung Putusan MK
Sabtu, 26 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.