Senin, 4 Mei 2026

LIVE UPDATE

KPU Didesak TPN Ganjar-Mahfud untuk Audit Sirekap, Tegaskan Sudah Diaudit Lembaga Berwenang

Selasa, 20 Februari 2024 12:31 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengatakan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sudah diaudit oleh lembaga yang berwenang.

"Sudah diaudit oleh lembaga yang berwenang. Assessment sudah dilakukan," kata Anggota KPU RI Idham Holik di kantornya, Senin (19/2/2024).

Namun begitu Idham tidak menjelaskan lembaga mana saja yang telah mengaudit Sirekap itu.

Di satu sisi ia kembali menegaskan Sirekap merupakan alat bantu dan bukan acuan utama hasil pemungutan suara.

Idham merekomendasikan masyarakat untuk tetap menjadikan rekapitulasi berjenjang di situs KPU sebagai patokan utama.

Baca: Timnas AMIN Harap Tak Ada yang Hengkang dari Koalisi Perubahan, Desak Paloh Temui JK & Megawati

"Sirekap adalah alat bantu, ketika alat bantu dilihat dan jangan lupa hasil resmi adalah rekapitulasi berjenjang yang dilakukan dari TPS (tempat pemungutan suara) ke PPK sampai KPU RI," tuturnya.

Sebelumnya, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendesak KPU melibatkan pakar teknologi informasi independen untuk mengaudit investigasi dan mengungkap sumber kesalahan input data (data entry) melalui aplikasi Sirekap.

"Saya kira di Indonesia ada banyak sekali perusahaan-perusahaan besar yang memiliki pengalaman dan track record untuk melakukan audit di skala ini. Itu satu hal yang sangat mudah ditunjuk, dan itu harus dilakukan oleh pihak yang independen," kata Deputi Kanal Media TPN, Karaniya Dharmasaputra dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jalan Cemara, Jakarta Pusat, Jumat (16/2/2024).

Deputi Kanal Media TPN, Karaniya Dharmasaputra menegaskan, kekeliruan ini harus diselesaikan secara transparan dan independen, serta melibatkan pihak-pihak terkait dan ahli teknologi informasi.

Selain itu, menurut Karaniya, saat ini merupakan saat paling tepat bagi DPR untuk memanggil KPU guna mempertanggungjawabkan kekisruhan data Pemilu.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengatakan pihaknya bakal mengevaluasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dari seluruh unsur baik dari sisi teknologi, infrastruktur, hingga pengguna.

“Segala bentuk evaluasi nanti akan kita lihat,” kata anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos di kantornya, Senin (19/2/20224).

Ia mengatakan, yang terpenting KPU selaku lembaga penyelenggara harus menyampaikan hasil pemilu kepada masyarakat setransparan mungkin.

Lebih lanjut, Betty juga menyatakan Sirekap tidak hanya digunakan oleh satu dua orang saja, tetapi ada 1,6 juta akun Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tersebar di 800 ribu lebih tempat pemungutan suara (TPS).

Pengguna akun yang beragam ini tentu punya kapasitas masing-masing mulai dari gawai, infrastruktur, hingga jaringan.

Oleh karena itu, tidak tertutup kemungkinan galat terjadi dalam sistem yang disiapkan KPU untuk membantu proses rekapitulasi suara.(*)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul TPN Ganjar-Mahfud Desak Audit Sirekap, KPU: Sudah oleh Lembaga Berwenang

# KPU # Ganjar-Mahfud # Sirekap

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: Rania Amalia Achsanty
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #KPU   #Ganjar-Mahfud   #Sirekap

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved