Rabu, 14 Mei 2025

Nasional

Megawati Ancam Tak Lantik Caleg PDIP jika Paslon 03 Kalah, Formappi: Aneh, Parpol Tak Punya Wewenang

Selasa, 20 Februari 2024 11:19 WIB
Kompas.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Langkah PDI Perjuangan yang mengancam calon anggota legislatif (caleg) dapat tidak dilantik sebagai anggota dewan jika perolehan suaranya tidak linier dengan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD dianggap aneh.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai sikap PDI-P itu bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

Sebab, UU Pemilu mengatur bahwa penetapan calon terpilih adalah kewenangan KPU, bukan partai politik.

"Aneh aja itu aturan kalau dibaca dalam konteks prosedur penentuan dan penetapan calon terpilih berdasarkan UU Pemilu. Bagaimana bisa partai yang menentukan apakah seorang caleg terpilih bisa dilantik atau tidak?" kata Lucius Karus kepada Kompas.com, Senin (19/2/2024).

Berdasarkan Pasal 246 UU Pemilu, penggantian calon terpilih anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota hanya bisa dilakukan dalam empat kondisi, yakni bila yang bersangkutan meninggal dunia, mengundurkan diri.

Baca: Aksi Nekat Caleg di Donggala Bongkar Makam Warga karena Kecewa Hasil Suaranya Tak Ada yang Milih

Kemudian, tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota dewan, serta terbukti melakukan tindak pidana pemilu berupa politik uang atau pemalsuan dokumen berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Oleh sebab itu, Lucius menekankan bahwa partai politik tidak memiliki wewenang untuk menentukan siapa caleg yang dilantik sebagai anggota dewan.

"Kalau pakai kebijakan internal PDI-P soal perolehan suara harus linear dengan pencapaian suara capres yang diusung PDI-P, ya bisa-bisa tak ada caleg PDI-P yang bisa dilantik pada 1 Oktober 2024," kata Lucius.

"Entah siapa yang akhirnya mengisi kursi parlemen PDI-P itu akhirnya jika memakai syarat suara caleg harus linear dengan suara calon presiden dan wakil presiden dari PDI-P," imbuh dia.

Lucius berpandangan, instruksi dari PDI-P agar perolehan suara caleg dan pasangan capres-cawapres mesti liner adalah strategi partai agar para caleg ikut mengampanyekan kandidat yang diusung, bukan diri mereka sendiri.

Baca: Novi Bule Caleg PDIP Viral Labrak Rocky Gerung, Pimpin Demo di Bawaslu, Sebut Jokowi Buta & Tuli

"Cuma ya itu, caleg kan bisanya hanya berkampanye saja. Yang akhirnya menentukan siapa yang akan dipilih oleh pemilih tetap saja adalah pemilih sendiri," ujar Lucius.

Sebelumnya, beredar surat insturksi dari DPP PDI-P kepada caleg DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota se-Indonesia untuk memenangkan PDI-P dan pasangan Ganjar-Mahfud dari tingkat TPS hingga provinsi.

Dalam surat itu, DPP menginstruksikan agar suara yang diperoleh Ganjar-Mahfud harus linier dengan para caleg, bahkan lebih besar.

Bagi caleg yang perolehan suaranya tidak linier, DPP PDI-P akan mempertimbangkan caleg tersebut tidak akan dilantik sebagai anggota dewan terpilih.

Baca: Aria Bima Panik Suara Ganjar-Mahfud Jeblok Tapi Suara PDIP Tinggi: Bisa Bikin Saya Tidak Dilantik

Politikus PDI-P Aria Bima tidak membantah akan keberadaan surat tersebut. Ia pun mengakui bahwa dirinya terancam tak dilantik karena perolehan suara Ganjar-Mahfud tidak lebih besar dibandingkan PDI-P di daerah pemilihannya.

Menurut Aria Bima, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri menginstruksikan agar suara Pilpres sebanding atau lebih tinggi dibandingkan suara Pileg.

"Ya masalah kan? Kenapa sekarang suara Pileg lebih tinggi daripada suara Pilpres. Kenapa? Nah itu pertanyaan yang harus dijawab oleh semua kader, termasuk saya yang ada di (dapil) Solo, karena itu instruksi partai yang bisa membuat saya tidak dilantik," kata Aria ditemui di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jalan Cemara, Jakarta Pusat, Jumat (16/2/2024).

(*)

https://nasional.kompas.com/read/2024/02/19/13334851/formappi-anggap-aneh-pdi-p-ancam-caleg-tak-dilantik-karena-suara-ganjar

# ganjar # megawati # caleg pdip # pdip # caleg # tak dilantik # pelantikan # paslon 03 # ganjar # mahfud 

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Video Production: Putri Anggun Absari
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved