Senin, 12 Mei 2025

LIVE UPDATE

Bawaslu Jayapura Proses Dugaan Money Politic Caleg DPRD Perindo, Masyarakat Minta Diskualifikasi

Senin, 19 Februari 2024 14:53 WIB
Tribunnews.com

Laporan Wartawan Tribun Papua, Putri Nurjanah Kurita

TRIBUN-VIDEO.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jayapura telah memproses dugaan politik uang (money politik) salah satu calon legislatif derah pemilihan (dapil) 3 DPRD Kabupaten Jayapura dari Partai Perindo.

Ketua Bawaslu Kabupaten Jayapura, Zacharias Rumbewas mengatakan laporan sudah diproses hingga ke Bawaslu RI. Dugaan politik uang yang ditujukan kepada salah satu caleg Partai Perindo itu, sudah ada bukti dan saksi telah dipanggil.

"Untuk setiap dugaan pelanggaran kami tetap proses. Tuntutan mereka sudah di proses dan mengambil keterangan dari beberapa pihak termasuk bukti dan saksi juga sudah kami panggil," ujarnya di halaman kantor Bawaslu, di jalan Hawai, Distrik Sentani, Senin (19/2/2024).

(Tribun-Video.com/Tribun-papua.com)

# Kabupaten Jayapura # Bawaslu # money politic

Editor: Unzila AlifitriNabila
Reporter: Ninaagustina
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved