TRIBUNNEWS UPDATE
Real Count KPU Data Masuk 50,66 Persen: Prabowo-Gibran Raih 56,8 Persen, Anies-Imin 25,23 Persen
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus memperbarui data hasil penghitungan suara atau real count Pilpres 2024.
Pada Jumat (16/2) pukul 10.00 WIB, data yang masuk ke KPU sudah mencapai 50,66 persen atau sebanyak 417.089 dari 823.236 TPS yang ada di seluruh Indonesia.
Berdasarkan data tersebut, pasangan calon nomor urut 02 Prabowo-Gibran unggul mengalahkan Anies-Muhaimin dan Ganjar Mahfud.
Baca: Update Real Count KPU: Anies Unggul Telak di Aceh dan Sumatera Barat, Sisanya Dikuasai Prabowo
Prabowo-Gibran unggul dengan perolehan suara sebesar 56,8 persen.
Sedagkan pasangan Anies-Muhaimin berada di posisi kedua dengan perolehan suara 25,23 persen.
Sementara pasangan Ganjar-Mahfud memperoleh suara sebesar 17,97 persen.
Hasil yang ditampilkan KPU ini bukan merupakan hasil akhir Pemilu 2024.
Baca: Prabowo-Gibran Masih Unggul dari Hasil Real Count Versi KPU, Paslon Ganjar-Mahfud Tertinggal Jauh
Real count tersebut ditampilkan dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
Data yang tersaji dalam situs web KPU hanyalah alat bantu untuk keterbukaan hasil penghitungan suara.
Penghitungan suara secara resmi tetap dilakukan melalui mekanisme rekapitulasi berjenjang.
Rekapitulasi itu dilakukan dari tingkat TPS, kelurahan, kecamatan, kota/kabupaten, provinsi, hingga pusat dengan penandatanganan berita acara di setiap tingkatan. (Tribun-Video.com)
Host: Umi Wakhidah
Vp: Valen
# TPS # Real Count # Pemilu # Pilpres # KPU
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: valencia frida varendy
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Sentil Anak Abah Sebar Hoaks soal JK ke Iran, Politisi PDIP: Demi Kepentingan Politik Jelang 2029
Kamis, 26 Maret 2026
Terkini Nasional
Anies Baswedan ke Cikeas Temui SBY, Pengamat Sebut Peluang Duet dengan AHY di Pilpres 2029
Rabu, 25 Maret 2026
Nasional
Sebut Pemilu Open Legal Policy, Mahfud MD Ingatkan DPR Jaga Kesepakatan dengan Masyarakat
Selasa, 10 Maret 2026
Tribunnews Update
Mahfud MD Sebut DPR Bebas Rumuskan & Putuskan Sistem Pemilihan Umum: Pemilu Open Legal Policy
Selasa, 10 Maret 2026
Terkini Nasional
Beda Respons Jokowi dan PSI soal Gugatan Keluarga Presiden-Wapres Dilarang Ikut Pilpres
Selasa, 3 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.