Selasa, 14 April 2026

LIVE UPDATE

Rawan Mogok Imbas Banjir, Kendaraan di Bawah Roda 6 Dilarang Melintas di Jalintim Pelalawan

Kamis, 8 Februari 2024 15:11 WIB
Tribun Pekanbaru

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Tribun Pekanbaru - Johanes Tanjung

TRIBUN-VIDEO.COM - Petugas gabungan kembali melarang kendaraan roda 6 ke bawah lewat dari lokasi banjir di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Desa Kemang, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan pada Selasa (6/2/2024).

Kebijakan itu diberlakukan sejak Senin (5/2/2024) setelah melihat debit air di lokasi banjir Jalintim dari Kilometer 76 sampai Kilometer 84. Ketinggian banjir terpantau sekitar 60 sampai 70 sentimeter di titik terdalam di Kilometer 83.

Baca: Ratusan Mahasiswa Demo Tuntut Pemakzulan Jokowi, Akui Sempat Diintimidasi Pendukung Paslon 02

Baca: Masa Tenang 6 Hari Jelang Pemilu, Komisi II DPR RI Ingatkan Masyarakat Rawan Money Politik

Alhasil banyak kendaraan yang mogok di tengah jalur banjir saat melintasi genangan air.

Kapolres Suwinto mencontohkan satu unit mobil canter yang memaksa lewat sehari yang lalu, padahal sudah dilarang dan diberikan peringatan oleh petugas di lokasi.

Alhasil di titik Kilometer 83 mobil yang mengangkut mobil yang rusak itu akhirnya mogok karena air masuk ke mesin. (*)

# banjir # Jalintim Pelalawan # mati mesin

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribun Pekanbaru

Tags
   #banjir   #Jalintim Pelalawan   #mati mesin

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved