LIVE UPDATE
428 Gram Sabu Disita Polres Bintan selama Januari 2024, Satresnarkoba Masih Kejar Pemilik Narkotika
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Tribun Batam - Ronnye Lodo Laleng
TRIBUN-VIDEO.COM - Sebanyak 428 gram sabu berhasil di sita Satresnarkoba Polres Bintan.
Barang haram itu didapatkan dari enam kurir narkoba di sejumlah tempat di Kepri.
Narkotika itu merupakan hasil tangkapan selama Januari 2024.
Baca: 108,39 Gram Narkoba Diamankan Polres Tabalong, 3 Tersangka Diringkus di Kecamatan Muara Uya
Baca: Kejari Sabang Eksekusi Cambuk ke Terpidana Judi Online, Dihukum 20 Kali Cambuk Dipotong Masa Tahanan
Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo mengatakan, 428 gram sabu merupakan hasil tangkapan selama satu bulan penuh.
Dari 428 gram sabu yang disita, sekira 322 gram sabu dimusnahkan dengan cara direbus air mendidih dengan campuran cairan pemutih pakaian. (*)
# sabu-sabu # narkoba # Batam
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribun Batam
Live Update
Polisi Sita Narkoba Senilai Rp 7 Miliar Lebih, Bandar Gagal Edarkan Barang di Bandar Lamping
3 hari lalu
Live Update
Aksi Nekat Ibu Hamil Edarkan Narkoba di Nusa Penida, Polres Klungkung Tetapkan 7 Tersangka Baru
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.