Senin, 12 Mei 2025

LIVE UPDATE

428 Gram Sabu Disita Polres Bintan selama Januari 2024, Satresnarkoba Masih Kejar Pemilik Narkotika

Kamis, 8 Februari 2024 14:58 WIB
Tribun Batam

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Tribun Batam - Ronnye Lodo Laleng

TRIBUN-VIDEO.COM - Sebanyak 428 gram sabu berhasil di sita Satresnarkoba Polres Bintan.

Barang haram itu didapatkan dari enam kurir narkoba di sejumlah tempat di Kepri.

Narkotika itu merupakan hasil tangkapan selama Januari 2024.

Baca: 108,39 Gram Narkoba Diamankan Polres Tabalong, 3 Tersangka Diringkus di Kecamatan Muara Uya

Baca: Kejari Sabang Eksekusi Cambuk ke Terpidana Judi Online, Dihukum 20 Kali Cambuk Dipotong Masa Tahanan

Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo mengatakan, 428 gram sabu merupakan hasil tangkapan selama satu bulan penuh.

Dari 428 gram sabu yang disita, sekira 322 gram sabu dimusnahkan dengan cara direbus air mendidih dengan campuran cairan pemutih pakaian. (*)

# sabu-sabu # narkoba # Batam

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribun Batam

Tags
   #sabu-sabu   #narkoba   #Batam

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved