Senin, 12 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Babak Baru Kasus Pembunuhan Ibu & Anak di Subang, 2 Tersangka Dilimpahkan ke Kejari: Siap Sidang

Jumat, 9 Februari 2024 22:15 WIB
Tribun Jabar

TRIBUN-VIDEO.COM - Pada hari ini Selasa (6/2/2024), Polda Jawa Barat melimpahkan kedua tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu.

Kedua tersangka, yakni Yosep dan Danu dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Subang.

Dikutip dari TribunJabar, yang pertama sampai di Kejari Subang adalah Danu didampingi LPSK.

Turun dari mobil, Danu terlihat mengenakan pakaian tahanan, masker, dan tangannya diborgol.

Kemudian, Yosep tampak datang satu jam setelahnya.

Bahkan, Yosep sempat melambaikan tangan kepada awak media.

Pelimpahan kedua tersangka ke Kejari Subang ini menandakan kasus pembunuhan tersebut telah memasuki babak baru.

Persidangan Yosep dan Danu akan akan segera digelar di Pengadilan Negeri Subang.

Selain kedua tersangka yang dilimpahkan, sejumlah barang bukti kasus tersebut juga sudah berada di Kejari Subang.

Barang-barang bukti itu, antara lain mobil Alphard, satu unit mobil Toyota Yaris berwarna kuning lime, satu unit motor matik Honda Scoopy berwarna merah, dan satu unit motor bebek Yamaha Vega Z R.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS: Polda Jabar Limpahkan 2 Tersangka Kasus Subang ke Kejari, Yosep Lambaikan Tangan

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribun Jabar

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved