Kamis, 7 Agustus 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Ketua KPU Langgar Etik & Disanksi Paling Berat, Eks Ketua DKPP: Gibran Bisa Didiskualifikasi Pilpres

Selasa, 6 Februari 2024 10:13 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari melanggar etik.

Ketua KPU dianggap menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres hingga Hasyim Asy'ari disanksi peringatan keras.

Lantas, apakah keputusan itu berpeluang mendiskualifikasi Gibran?

Baca: Reaksi Gibran seusai Ketua KPU Dinyatakan Langgar Etik karena Loloskan Dirinya Jadi Cawapres 2024

Dikutip dari Kompas.com, keputusan mendiskualifikasi Gibran dari Pilpres 2024 bisa saja dilakukan oleh DKPP dalam putusan yang dibacakan Senin (5/2).

Namun hal itu tidak dilakukan lantaran DKPP hanya fokus menjatuhkan sanksi kepada para komisioner KPU.

Hal tersebut disampaikan oleh Mantan Ketua DKPP Muhammad.

Baca: Respons TPN Ganjar-Mahfud soal Putusan DKPP terkait Etik: Pendaftaran Prabowo-Gibran Bisa Dibatalkan

Ia mengatakan DKPP bisa membuat pencalonan Gibran sebagai cawapres ditinjau ulang melalui putusannya.

"Kalau misalnya DKPP-nya progresif, dia bisa saja meminta KPU melakukan koreksi terhadap proses-proses yang dilakukan. Tapi dalam putusan itu kan tidak dilakukan," ujar Muhammad kepada Kompas.com.

Sementara Ketua DKPP Heddy Lugito mengatakan putusan yang diambil pihaknya terhadap para komisioner KPU tidak berpengaruh terhadap pencalonan Gibran.

"Putusan DKPP murni tetang pelanggaran etik ketua dan anggota KPU," ujar Ketua DKPP Heddy Lugito

Diketahui, para komisioner KPU dinilai menerima pendaftaran tersebut tanpa mengubah syarat usia minimum capres-cawapres pada Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Lantas, Ketua KPU Hasyim Asy'ari mendapatkan sanksi paling berat.

Baca: [FULL] Pendaftaran Gibran Cacat Etik hingga DKPP Sanksi Ketua KPU, Pengamat: Kredibilitas KPU Anjlok

Hal tersebut pun disampaikan oleh Ketua DKPP Heddy Lugito saat membacakan putusan sidang di Jakarta.

Selain itu, DKPP juga menjatuhkan sanksi peringatan keras terhadap 6 Komisioner KPU. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

# TRIBUNNEWS UPDATE # Ketua KPU # DKPP # Gibran # cawapres

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri
Video Production: Dharma Aji Yudhaningrat
Sumber: Tribun Video

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE   #Ketua KPU   #DKPP   #Gibran   #cawapres

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved