Selasa, 14 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Respons TPN Ganjar-Mahfud soal Putusan DKPP terkait Etik: Pendaftaran Prabowo-Gibran Bisa Dibatalkan

Senin, 5 Februari 2024 22:22 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - TPN Ganjar-Mahfud merespons putusan DKPP yang menyatakan Ketua KPU melanggar kode etik dalam pencalonan Gibran.

Pasalnya, dengan adanya pelanggaran tersebut seharusnya pendaftaran paslon nomor urut 02 Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024 bisa dibatalkan,

Dilansir dari Tribunnews.com, hal itu diungkapkan Deputi Bidang Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Nasional atau TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis.

Tepatnya di Media Center Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, pada Senin (5/2).

Atas putusan pelanggaran etik tersebut, Todung menyebutkan bahwa pencalonan Gibran sebagai cawapres bisa dibatalkan demi hukum.

Terlebih sebelum putusan DKPP ini, MKMK juga telah memutuskan bahwa ketua MK dan hakim MK juga melanggar etik.

Baca: Tanyakan Bansos ke Anies, Ganjar: Agar Publik Tahu yang Sebenarnya

Baca: Bernyali di Debat Pamungkas, Ganjar Pranowo Ungkap Alasan Tanyakan Bansos ke Anies Baswedan

Yakni dalam melahirkan putusan MK nomor 90, tentang batas usia capres-cawapres.

"Kalau sudah ada dua putusan satu di MKMK yang menilai ketua MK dan hakim MK melanggar etika dalam melahirkan putusan MK nomor 90. Dan mereka dikenakan sanksi," kata Todung.

"Dan sekarang ada DKPP juga memberikan sanksi kepada KPU karena menerima pendaftaran itu," sambungnya.

Oleh karena itu Todung menilai telah terjadi pelanggaran etik berat yang bisa membatalkan pendaftaran Prabowo-Gibran.

"Menurut saya dengan dua keputusan yang melanggar etik ini ada alasan yang cukup kuat untuk mengatakan. Bahwa seharusnya pendaftaran Prabowo dan Gibran itu dinyatakan dapat dibatalkan," jelasnya.

Todung juga mengatakan bahwa seharusnya ada proses hukum lain yang mesti dilakukan.

"Menurut saya bisa dibatalkan pendaftaran (Cawapres Gibran) ini," ujarnya.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soroti Putusan DKPP Soal Etik, TPN Ganjar-Mahfud Sebut Pendaftaran Prabowo-Gibran Bisa Dibatalkan

#prabowosubianto #gibranrakabumingraka #todung

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Ariska Nur Choirina
Video Production: Irvan Nur Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE   #TPN   #Ganjar   #etik

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved