Jumat, 5 September 2025

Tribunnews Update

Ketua KPU Terbukti Langgar Etik Pencalonan Gibran, Cak Imin: Harus Ditindak! Bisa Lanjut atau Tidak

Senin, 5 Februari 2024 17:00 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi kepada Ketua dan anggota KPU dalam proses pendaftaran Gibran Rakabuming sebagai cawapres.

Putusan DKPP itu pun mendapatkan respons dari cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Menurut Cak Imin, hal itu harus ditindaklanjuti apakah pemilu bisa lanjut atau tidak.

Dilansir dari Tribunnews.com, respons Cak Imin itu disampaikan Cak imin saat berkampanye di Sragen, Jawa Tengah, Senin (5/2).

Baca: Dituding Terlibat Kasus TPPU, Raffi Ahmad Bongkar Honor Tampil di TV, Capai Rp 4,5 M Per Bulan

Cak Imin mengatakan, apa yang menjadi keputusan itu menunjukan bagaimana etik harus dijunjung tinggi.

"Dan karena itu menjadi cacat kalau tidak berdasarkan etika," kata Cak Imin.

Ia pun mendesak agar keputusan DKPP itu ditindaklanjuti.

Sebab menurutnya pelanggaran etik tersebut mengkhawatirkan.

Baca: Bernyali di Debat Pamungkas, Ganjar Pranowo Ungkap Alasan Tanyakan Bansos ke Anies Baswedan

Oleh karena itu ia meminta agar publik menanti reaksi Bawaslu dan KPU atas pelanggaran tersebut.

"Tentu ini mengkhawatirkan karena terbukti kan, jadi kita tunggu saja reaksi Bawaslu dan KPU," tandasnya.

Sebelumnya, DKPP RI memberikan sanksi peringatan keras terakhir kepada ketua KPU Hasyim Asy'ari karena menerima pendaftaran Gibran menjadi cawapres.

Selain Hasyim, dalam putusan yang sama, enam Anggota KPU RI juga turut diberi sanksi peringatan keras.

Baca: Reaksi Hasyim Asyari Dinyatakan Langgar Etik & Dijatuhi Sanksi Keras karena Terima Pencalonan Gibran

"Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Hasyim Asy'ari selaku teradu satu, selaku ketua merangkap Anggota Komisi Pemilihan Umum berlaku sejak keputusan ini dibacakan," ujar Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam ruang sidang di Kantor DKPP RI, Jakarta Pusat, Senin (5/2/2024).

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ketua KPU Langgar Etik Imbas Terima Pendaftaran Gibran, Cak Imin: Ini Mengkhawatirkan

Host: Ariska Choirina
VP: Ni'am Alfani

# Ketua KPU # Langgar Etik # Gibran # Cak Imin

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Ariska Nur Choirina
Video Production: Nima ChalidaHusna
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Ketua KPU   #Langgar Etik   #Gibran   #Cak Imin

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved