TRIBUNNEWS UPDATE
Reaksi Hasyim Asyari Dinyatakan Langgar Etik & Dijatuhi Sanksi Keras karena Terima Pencalonan Gibran
TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua KPU Hasyim Asyari tak mau berkomentar soal putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait etik pendaftaran capres-cawapres.
Hal ini seusai DKPP menjatuhkan saksi peringatan keras pada Hasyim dan dianggap telah melanggar kode etik.
Saat dikonfirmasi, Hasyim menjelaskan bahwa dirinya adalah terlapor.
Ia pun sudah menyampaikan semua catatan argumentasinya pada sidang DKPP.
Baca: Kematian Anak Angger Dimas Didalami, Respons Ketua KPU soal Putusan DKPP hingga Gibran Bertemu SBY
Hasyim Asyari mengungkapkan bahwa sebagai pihak teradu ia tidak akan berkomentar soal putusan tersebut.
“Saya tidak akan mengomentari putusan DKPP, ketika dipanggil sidang kita sudah hadir memberikan jawaban, memberikan keterangan,” ucap Hasyim.
Hasyim menyampaikan, secara konstruksi Undang-Undang Pemilu selalu menempatkan KPU sebagai posisi "ter", yakni terlapor, termohon, tergugat, dan teradu.
Dalam pengaduan soal pendaftaran Gibran ke DKPP, pihaknya selalu mengikuti proses persidangan di DKPP.
Oleh karena itu, Hasyim menjelaskan bahwa KPU tidak akan mengomentari apa pun putusanndari DKPP karena seluruh keterangan dan catatan dari pihaknya sudah disampaikan saat persidangan.
Baca: BREAKING NEWS: Ketua KPU Hasyim Asyari Langgar Kode Etik Buntut Terima Gibran Jadi Cawapres
“Setelah itu kewenangan penuh dari majelis DKPP untuk memutuskan,” ujarnya.
Diketahui, DKPP sebelumnya memutuskan Hasyim Asyari dan enam anggota lain telah melanggar kode etik karena menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden 2024.
Tidak hanya itu, DKPP juga menjatuhi Hasyim Asy'ari sanksi berupa peringatan keras terakhir dan anggota KPU RI lainnya.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di kompas.com
# KPU # DKPP # Pilpres # Pemilu
Reporter: Nila
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Kompas.com
Regional
Menuju Teknologi Pemilu Digital, KPU Bekasi sedang Bahas E-Voting dalam FGD Bersama Publik
Selasa, 26 Agustus 2025
Terkini Nasional
ALASAN Eks Ketua MK Jimly Asshiddiqie Mengusulkan Wapres Dipilih MPR Saja
Minggu, 24 Agustus 2025
Terkini Nasional
Usulkan Wapres Dipilih MPR, Eks Ketua MK: Jadi Betul Orangnya Presiden, Bukan Hasil Kasak-kusuk
Minggu, 24 Agustus 2025
Pensiunan ASN Kemenkeu Gugat Rekapitulasi Pemilu Manual: Pembodohan Publik
Jumat, 22 Agustus 2025
Regional
PSU Gubernur Papua Selesai, KPU Tetapkan Rekapitulasi Hasil: Mari-YO Kantongi Suara Terbanyak
Kamis, 21 Agustus 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.