Tribunnews Update
Ketua KPU Disanksi Peringatan Keras Terakhir, Terbukti Langgar Etik Terima Gibran Jadi Cawapres
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI memberikan sanksi peringatan keras terakhir kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari sebab menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden (cawapres).
Selain Hasyim, dalam putusan yang sama, enam Anggota KPU RI juga turut diberi sanksi peringatan keras.
Mereka ialah Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Idham Holik, Muhammad Afifuddin, dan Parsadaan Harahap.
Baca: Hasto Balas Kritikan Dudung ke Megawati soal Intimidasi Aparat Jelang Pemilu, Singgung Kinerja KSAD
Baca: TPN GAMA dan Timnas AMIN Bersatu, Beri Bantuan ke Butet yang Dilaporkan Polisi Diduga Hina Jokowi
Putusan ini disampaikan oleh Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam ruang sidang di Kantor DKPP RI, Jakarta Pusat, Senin (5/2/2024).
Ketua dan Anggota KPU RI diduga melakukan pelanggaran etik karena memproses Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.
(Tribun-Video.com)
Host: Tini Afshin
VP: Gianta
# Ketua KPU # sanksi # peringatan # Langgar Etik # Gibran # cawapres
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Tribun Video
Terkini Nasional
Eks Ketua DPRD Morowali Laporkan Rismon Sianipar, Merasa Tertipu Beli Buku Gibran End Game
Sabtu, 25 April 2026
Terkini Nasional
Rismon Sianipar Dipolisikan Pembeli Buku 'Gibran End Game' seusai Ngaku Isi Buku Tersebut Bohong
Sabtu, 25 April 2026
Tribunnews Update
AS Jatuhkan Sanksi ke Kilang China Pembeli Minyak Iran, Tekanan Ekonomi terhadap Teheran Diperketat
Sabtu, 25 April 2026
Tribunnews Update
China Tiba-tiba Minta Warganya Tinggalkan Iran, Mirip seperti Peringatan sebelum Serangan AS-Israel
Sabtu, 25 April 2026
Tribunnews Update
Profil Irwan Arya Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi atas Dugaan Penipuan Buku 'Gibran End Game'
Sabtu, 25 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.