Tribunnews Update
Ketua KPU Disanksi Peringatan Keras Terakhir, Terbukti Langgar Etik Terima Gibran Jadi Cawapres
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI memberikan sanksi peringatan keras terakhir kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari sebab menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden (cawapres).
Selain Hasyim, dalam putusan yang sama, enam Anggota KPU RI juga turut diberi sanksi peringatan keras.
Mereka ialah Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Idham Holik, Muhammad Afifuddin, dan Parsadaan Harahap.
Baca: Hasto Balas Kritikan Dudung ke Megawati soal Intimidasi Aparat Jelang Pemilu, Singgung Kinerja KSAD
Baca: TPN GAMA dan Timnas AMIN Bersatu, Beri Bantuan ke Butet yang Dilaporkan Polisi Diduga Hina Jokowi
Putusan ini disampaikan oleh Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam ruang sidang di Kantor DKPP RI, Jakarta Pusat, Senin (5/2/2024).
Ketua dan Anggota KPU RI diduga melakukan pelanggaran etik karena memproses Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.
(Tribun-Video.com)
Host: Tini Afshin
VP: Gianta
# Ketua KPU # sanksi # peringatan # Langgar Etik # Gibran # cawapres
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Wacana Trump Berlakukan Sanksi 50 Persen bagi Negara Pemasok Senjata Iran Selama Gencatan Senjata
6 hari lalu
Mancanegara
Gempur 50 Target di Pulau Kharg! Trump Beri Peringatan Keras akan Akhiri Peradaban Iran
6 hari lalu
LIVE UPDATE
Wapres Gibran Kunjungi Gereja Katolik Bunda Hati Kudus Yesus Minahasa, Lihat Kondisi Pascagempa
7 hari lalu
Nasional
Momen Wapres Gibran Ikut Pikul Salib Raksasa saat Pawai Paskah GMIT di Kota Kupang
7 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.