Tribunnews Update
Durasi Closing Statement Para Capres saat Debat Jadi 4 Menit, KPU Sebut untuk Yakinkan Pemilih
TRIBUN-VIDEO.COM - Ada yang berbeda dari debat pamungkas para capres yang digelar pada Minggu (4/2/2024) malam nanti.
KPU RI akan menambah durasi pada segmen keenam atau closing statement masing-masing calon.
Komisioner KPU RI August Mellaz dalam keterangan pada Jumat (2/2/2024) mengatakan, berdasarkan hasil rapat, disepakati bahwa durasi segmen keenam mulanya dua menit jadi empat menit.
Menurut August, meski ada perubahan durasi, namun hal ini tak mengubah durasi total pelaksanaan debat.
Seperti diketahui bersama, total durasi debat Pilpres yakni 120 menit.
Baca: Imam Budi Hartono Optimis Menangi Pemilu 2024 saat Kampanye PKS di Depok, Dihadiri Ribuan Simpatisan
Menurut August, penambahan durasi bukan hal yang baru, karena menurutnya hal tersebut pernah dilakukan saat debat pada Pilpres 2019.
Dikatakan oleh August, penambahan durasi closing statement merupakan usulan dari tim kampanye yang disepakati oleh kandidat dan KPU RI.
Pasalnya, ada kebutuhan dari para kandidat untuk menyampaikan visi, misi, dan program kerja.
Durasi selama dua menit dianggap belum cukup untuk meyakinkan pemilih.
Baca: Cantiknya Bundaran Besar Kota Palangkaraya di Malam Hari, Tampak Lebih Asri usai Ditanami Pohon
Terlebih ini merupakan debat terakhir yang menentukan sikap para pemilih.
Penambahan durasi ini juga dilakukan karena hasil analisis selama empat kali gelaran debat yang ditayangkan di televisi menunjukkan antusiasme publik yang sangat tinggi.
Berdasarkan data KPU RI, tayangan debat telah menjangkau 394 juta penonton atau rata-rata ada lebih dari 98 juta penonton yang bisa dijangkau dalam tiap debat.
Adapun debat terakhir ini akan kembali digelar Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, pukul 19.00 WIB.
(TribunVideo.com)
Host: Sisca Mawaski
VP: Erwin Joko P
# durasi # Debat Capres # KPU # Debat Capres 2024
Reporter: Fransisca Ellen Kumala Sari
Video Production: Erwin Joko Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Alasan Gibran Digugat Bayar Ganti Rugi Rp 125 Triliun ke Negara: Wapres Dinilai Melanggar Hukum
Rabu, 3 September 2025
Tribunnews Update
Warga Sipil Gugat Wakil Presiden RI Gibran dan KPU ke PN Jakpus Buntut Dinilai Melanggar Hukum
Rabu, 3 September 2025
Tribunnews Update
Usai Jokowi, Kini Giliran Gibran yang Digugat ke PN Jakpus: Warga Tuntut soal Pendidikan SMA Wapres
Rabu, 3 September 2025
Live Tribunnews Update
LIVE: Wapres Gibran dan KPU Digugat Warga ke Pengadilan, Sidang Perdana akan Digelar Pekan Depan!
Rabu, 3 September 2025
Tribunnews Update
Warga Sipil Berani Gugat Wapres Gibran dan KPU ke PN Jakarta Pusat, Tuding Sikap Melawan Hukum
Rabu, 3 September 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.