Minggu, 11 Mei 2025

Tribunnews Update

Almas yang 'Loloskan' Gibran di Gugatan MK Kini Berbelok, Gugat Gibran di PN Solo soal Wanprestasi

Kamis, 1 Februari 2024 09:26 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Menjadi sosok yang meloloskan Gibran lewat uji materiil batas usia cawapres, kini mahasiswa UNSA Almas Tsaqibbirru menggugat Gibran Rakabuming Raka ke Pengadilan Negeri Solo Jawa Tengah.

Gugatan tersebut telah muncul di situs sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) di Pengadilan Negeri Solo.

Almas dilaporkan menggugat Gibran terkait wanprestrasi atau ingkar janji ke Pengadilan Negeri Surakarta.

Surat gugatan, dalam SIPP PN Solo, tercatat dengan tanggal pendaftaran 29 Januari 2024.

Baca: Ganjar Warning Gibran yang Ingin Getarkan Kandang Banteng di Jateng: Awas Nanti Ketanduk

Saat dikonfirmasi, Kuasa Hukum Almas Arif Suhada masih enggan memberikan keterangan.

Ia menuturkan baru akan berkomentar apabila sudah ada kejelasan dari pihak pengadilan.

“Diperjelas dulu di pengadilan," terang Arif saat dihubungi TribunSolo.com, Rabu (31/1/2024).

"Pertama gugatan sifatnya privat saya belum bisa cerita sebelum ada kepastian dari pengadilan,” tambahnya.

Baca: Survei LSI Denny JA: Suara Prabowo-Gibran 50,7 Persen, Bisa Menang 1 Putaran, Ganjar-Mahfud Terendah

Gugatan Almas rupanya bukan kali pertama dilayangkan.

Almas sudah dua kali menggugat Gibran ke Pengadilan Negeri Solo.

Gugatan pertama terdaftar pada 22 Januari 2024 dengan gugatan yang sama terkait Wanprestasi.

Ada pun nilai sengketa yang tertera dalam gugatan itu sebesar Rp 10 juta.

Baca: Gaya Nyentrik Gibran saat Kampanye di Bandung, Pakai Jaket Kulit hingga Motor Senilai Ratusan Juta

Humas Pengadilan Negeri Kota Surakarta Bambang Ariyanto juga tak banyak komentar saat ditanya perihal gugatan tersebut.

Ia hanya menegaskan bahwa gugatan tersebut benar adanya karena sudah ada nomor gugatan.

"Tapi kalau sudah ada nomor gugatan seperti itu berarti Almas menggugat Gibran,” tambahnya. (Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BABAK BARU, Almas Mahasiswa yang 'Loloskan' Gibran jadi Cawapres di MK Gugat Balik ke PN Solo

# Almas Tsaqibbirru # Gibran Rakabuming # Gugat # pengadilan # Wanprestasi

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Nila
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved